LABUHA.31/05/2021. Kasus penganiayaan di republik indonesia saat ini ramai di perbincangkan, baik itu di kalangan praktisi hukum maupun masyarakat. Seperti yang terjadi baru-baru ini, kasus penganiayaan yang melibatkan dua orang sekaligus yaitu saudara benny parengkuan dan billy theodorus yang terlibat kasus penganiayaan. Pada sidang tadi, senin 31 mei 2021 yang suda sampai pada tahapan pledoi (replik) masih menuai ketidak puasan bagi pihak tergugat karna hasil replik yang di bacakan jaksa penuntut umum oleh kuasa hukum tergugat billy theodorus merasa tidak nyambung. Hal ini di katakan lansung oleh kuasa hukum billy, ibu mahrani.
“Sampai sekarang menurut saya tidak masuk akal, karna dia sebenarnya adalah posisi korban tetapi entah bagaimana di olah sehingga billy menjadi terdakwah. Dalam pembuktian persidangan pun tidak membuktikan bahwa billy melakukan pemukulan, beni sendiri di dalam persidanganpun telah mengakui bahwa dia beni sendiri yang melakukan pemukulan kepada billy dan saksi yang di datangkan juga di dalam pemeriksaan kepolisian yang lalu saksi tidak membarikan keterangan bahwa billy melakukan pemukulan, sedangkan pada persidangan saksi menerangkan bahwa billy melakukan pemukulan,” Ucap mahrani kuasa hukum billy.
Mahrani menambahkan bahwa jika pihak dari saudara benny merasa tidak melakukan maka tidak peru meminta maaf, karena saudara beni suda beberapa kali meminta maaf suda barang tentu dia melakukannya,
” kalau memang tidak melakukan yah saudara beni tidak perlu meminta maaf, kalau memang tidak berbuat. Jangan nanti suda di dalam pengadilan lalu saudara meminta maaf dan mendalilkan telah berjabat tabgan, saya ingan bilang bahwa jabat tangan bukan berarti memaafkan, biarkan proses hukum yang sementara berjalan kita ikuti secara bersama”. Tegas mahrani saat di mintai keterangan.
Di sisi yang lain benny parengkuan menjelaskan bahwa proses yang suda di giring ke rana hukum di ikuti secara bersama tinggal menunggu penetapan dari pengadilan, Karena beberapa upaya telah di lakukan oleh benny namun tidak di indahkan oleh billy.
“saya mengakui apa yang sudah terjadi dan apa yang kemudian di sampaikan oleh kepolisian saat di mintai keterangan dan semua itu saya suda menandatangani terkait dengan dokumen-dokumen itu, saya tetap menjunjung tinggi proses hukum yang telah berjalan dan saya berharap putusan pengadilan yang seadil-adilnya” , Ucap benny parengkuan kepada sejumlah awak media.
(MA)