Example 120x600
Sosial

44% Wilayah Haltim Di KP PT IWIP PEMDA Haltim dan DPRD Harus Tegas

31
×

44% Wilayah Haltim Di KP PT IWIP PEMDA Haltim dan DPRD Harus Tegas

Sebarkan artikel ini

Jaidi A. Gani
Ketua Umum
(FORMAPAS MALUT)

SARUMANEWS.COM Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara Sejabodetabek (Formapas Malut) Menganggap Komunikasi Pemerintah Haltim serta DPRD haltim dengan pihak PT IWIP beberapa hari yang laluh di lelief Kecematan weda tengah terlaluh lemah dan memanjahkan Iwip.

PT .Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memulai konstruksi sejak di lakukan upacara peletakan batu pertama di tahun 2018. Perusahan asal Cina tersebut diperuntuhkan untuk mengfasilitasi proses pengelolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik.

Kian terdengar di telingah masyarakat Haltim dan Pemerintah haltim dalam KP PT IWIP sebagian wilayah milik haltim sekitar 44 % berdasarkan peta masuk di KP perusahan Iwip. Sampai-sampai masyarakat waselei selatan melakukan aksi protes di tahun 2020 yang lalu.

Analisa deskriptifnya, 44% bukan lagi wilayah KP penyangga,namun lebih dari wilayah KP penghasil. Maka sebagian hasil produksi berasal dari haltim.

Pernyataan PT IWIP soal status Haltim yang dikategorikan sebagai daerah penyangga bukan penghasil. Serpertinya PEMDA Haltim dan DPRD menduduhkan persoalan ini kembali sebab demi masa depan anak cucuh dan generasi haltim kedepan. Jangan sampai dibiarkan dan Iwip melahap habis sumber daya alam di wasilei selatan haltim

Oleh sebab itu mencermati hasil pertemuan PEMDA haltim serta DPRD Haltim dengan Pihak PT IWIP, bagi saya penekanannya terlaluh lemah dan hanya fokus pada penyelesaian pembangunan jalan maba weda, padahal mestinya PEMDA harus lebih cermat dan tegas karena permasalahan haltim bukan hanya penyediaan jalan tetapi banyak problem perluh diselesaikan.

PT IWIP bersedia membangun jalan maba menuju weda. Melihat Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Haltim Serta DPRD Haltim sangat di apresiasi masyarakat oleh karena berusaha selaluh membangun komunikasi dengan pihak PT IWIP dari sejak mereka di lantik sampai saat ini langka-langka perubahan mulai nampak.

Semestinya jalan menjadi prioritas, akan tetapi yang perluh di pertannyakan dan di pertegas pemda haltim adalah tanggung jawab CSR PT IWIP mengenai tentang pendidikan dan kesehatan di haltim, apakah benar bahwa tanggung jawab CSR suda berjalan sepenuhnya yang di nantikan masyarakat haltim ataukah sebaliknya program scr Iwip hanya manis di bibir lain di belakang.

Dunia pendidikan haltim seberapa jumlah sekolah negeri dan suwasta di haltim yang seharusnya menjadi perhatian penuh beberapa perusahan yang beroperasi di wilayah haltim bahkan separuh hutan haltim di babat sampai gundul dimana-mana termasuk pt iwip.

Jika di lihat fokus Pemda haltim dan DPRD Haltim dalam menghadirkan sumberdaya manusia sangat nihil oleh karena keterbatasan anggaran daerah.

Disayangkan sampai saat ini berapa jumlah Magister (S2) dan Doctor (S3) yang di biayai langsung Pemda haltim padahal jika menole kembali ke belakang pemekaran Kabupaten Haltim bersamaan dengan kabupaten Halteng dan Tidore Kepulauan. Tapi melirik ke tetangga seblah sangat maju bahkan pemdanya membiayai dan membuka kuota Magister sampai Doctor.

Dengan demikian bukan hanya persoalan pendidikan dan kesehatan perlu kerja sama pemda haltim dan pihak scr iwip mengalokasikan sebagian dana untuk pengembangan dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di haltim agar berkembang bersama dan akhirnya akan tercipta pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *