Maraknya kapal pajeko yang berasal dari Bitung dan Ambon masuk diwilayah toritorial Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga masuk tanpa memiliki Izin tangkap di wilayah Halmahera selatan,membuat nelayan lokan merasa geram dengan kondisi saat ini.
Akibat kesal, para nelayan Tuna menemui dan menyampaikan keluhannya kepada Ompu Datuk Alolong/Jogugu Kesultanan Bacan. Salah satu Nelayan yang namanya tidak mau dipublish menyampaikan bahwa,pihaknya merasa kecewa atas kejadian semacam ini.
“Rompong laut dalam yang seharusnya diperuntukan untuk Nelayan Cakalang dan Tuna kini seperti beralih Fungsi menjadi Rompun Pajeko, yang menggunakan Pukat Harimau, yang tentunya dapat merusak Benih-benih ikan sekaligus dapat membuat Ikan cakalang dan Tuna menjadi liar dan menghilang diwilayah sekitar Rompun, karena ikan-ikan Kecil makan Cakalang dan tuna sudah dilibas Habis oleh Pajeko. Ujarnya.
Ikan cakalang suka baramaeng di wilayah rompong karena ada ikan-ikan kecil seperti Momar dan lain-lain sebagai dong pe makanan, tapi mulai ada Pajeko datang dan bapukat disitu tong juga so kurang tar lia cakalang baramaeng”
“Dia Menambahkan, bahwa saat ini kami mengalami kesusahan dalam penangkapan ikan cakalang sebab tidak ada ikan cakalang lagi yang bermain di wilayah rompun laut dalam dan pendapat kami pun menurun drastic. Ini dapat berdampak pada nelayan lain seperti Nelayan Bagang, sebab jika kami tidak pergi amncing maka kita tidak membeli Umpan di bagang, karna Nelayan Cakalang dan Tuna saling membutuhkan dan saling ktergantungan dengan Nelayan Bagang.
Armada kapal ikan kita yang diwilayah Maluku utara yang beroperasi di Rompun ini kurang lebih 100 armada baik Armada kapal bantuan pemerintah maupun Armada Kapal Ikan Swasta, dengan masing-masing Armada memiliki Anak Buah Kapal (ABK) 20 orang, jika dengan pendapatan saat ini yang kita dapat sungguh miris maka sangat tidak mungkin ABK ini akan bertahan dengan mata pencaharian ini, mereka bisa mencari mata pencaharian lain dan berhenti menjadi Nelayan. Kalau ini terjadi bagiamana nasib kita.
“Tong penasib bagimana kalau tong p ABK samua turun so taramau mangael, karna pendapatan kitorang yang kaya bagini, gara-gara Pajeko pe Karja, bagimana juga dengan Nasib Nelayan Bagang yang pe ketergatungan pa kitorang, Bolong lagi nelayan-nelayan pesisir yang mangael tuna mulai dari Indomut, Bajo, Sawanakar, kaputusang, belang-belang, loloyjaya, waya, indong, lele, sampe diwilayah Bacan timur, dong mo makang apa kasiang?” Tutur Kesal
Lanjut dia, Kami juga menduga masuknya Kapal-kapal Pajeko ini karna ada kongkalikong antara oknum aparat, Pemilik Rompun dan pemilik Pajeko, sehingga Pajeko dengan bebas masuk diwilayah Halmahera Selatan tanpa pengawasan dari pihak-pihak terkait. Kami berharap Kesultanan Bacan dapat memfasilitasi kita untuk menyampaikan ini kepada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, apalagi Bupati ini sangat respon dengan keluhan-keluhan masyarakat, kami berharap Bupati bisa menertibkan dan memberikan sanksi kepada Oknum-Oknum yang tidak bertanggungjawab ini.
Keluhan para nelayan ini mendapat respon dari Ompu Datuk Alolong/Jogugu Kesultanan Bacan, beliau menyampaikan bahwa ini tidak bisa dibiarkan, sebab mengakibatkan kelangkaan ikan dan bisa berdapak buruk pada masyarakat nelayan cakalang, Tuna dan Bagang, bahkan berdampak kepada masyarakat Halmahera Selatan terjadi kelangkaan ikan, ikan bisa Mahal dan bisa jadi tidak makan ikan. Wilayah Halmahera selatan ini tempatnya ikan, bagimana bisa kita tidak makan ikan, inikan lucu.
“Ada wilayah-wilayah yang sudah ditentukan untuk kapal-kapal yang alat tangkapnya seperti pajeko ini, tidak boleh Kapal-kapal ini masuk diwilayah rompun dalam, karna wilayah ini diperuntukan untuk Kapal Ikan Alat Pole Line atau Nelayan yang alat tangkapnya menggunakan Jorang (Ohati). Rompun juga mestinya harus memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan (SIPI).
Dan Pihak kesultanan juga sesali jika ada Oknum-oknum aparat tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi sehingga mengabaikan kepentikan Khalayak.
Beliu juga sampaikan, kami akan bersama para nelayan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, sekaligus kami juga akan berkoordinasi dengan Pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang tidak main-main ini. tutup beliau (Asb)