Example 120x600
Example 120x600
Uncategorized

KPU RI : Minyakapi soal Pemilihan diundur sampai 2027

6
×

KPU RI : Minyakapi soal Pemilihan diundur sampai 2027

Sebarkan artikel ini

Menyikapi kabar yang berseliweran di Media sosial terkait mundurnya pemilu dan Pemilukada dari 2024 sampai 2027, I Dewa Selaku Komisioner KPU dengan sigap meresponnya bahwa secara tegas KPU mengikuti UU no 7 tahun 2017 dan UU no 10 Tahun 2016 tentang kepemiluan bahwa pemilihan tetap akan diselenggarakan tahun 2024. (Dikutip dari Kompas.com terbitan tanggal 18 Agustus 2021).

Untuk memastikan berita tersebut, awak media sarumanews.com juga mengunjungi situs resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (kpu.go.id), dalam informasi yang ditayangkan tertanggal 17 Agustus, KPU RI telah melakukan konferensi pers untuk mejawab berita yang beredar terutama diterbitkan cnnIndonesia.com tertanggal 23 Juni 2020 dengan judul “KPU Sebut Pilkada Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027”

Bahwa dengan tegas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menyatakan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan tetap diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024, (17/8).

Dalam konferensi pers 17 Agustus 2021 terdapat 6 poin yang dikeluarkan KPU secara resmi yakni diantaranya sebagai berikut.

Didownload di halaman resmi kpu.go.id

Gambar hasil konferensi pers kpu

Didownload di halaman resmi kpu.go.id

Sampai berita ini diterbitkan informasi soal penundaan pemilihan dari 2024 ke 2027 itu tidak benar adanya, bahwa pemilihan tetap akan diselenggarakan pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *