HALSEL: SARUMANEWS.COM- Labuha perebutan batas wilaya didua desa kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan titik kordinat dan pengesahan tapal batas desa belang-belang dan desa Sumae. sebelum nya kedua desa saling bertikai merebut batas wilayah. konflik yang terus berkepanjanga dan sempat menjadi ketegangan, di selesaikan pemerinta kecamatan. dimediasi yang lakukan pemerintah kecamatan bacan berbuah kesepakatan antara kedua belak pihak , turut hadir asisten I, kadis pertanian, kabag hukum, camat ,Kapolsek Pulau Bacan, Kedua Unsur Masyarakat Maupun Pemerintah Desa. (7/8)
Meski dialog sempat nyaris memanas lantaran kedua belah pihak saling ngotot, setelah mendapat saran, masukan dan paparan terkait regulasi pembagian batas wilaya dari narasumber, kedua desa akhirnya dapat menerima keputusan tersebut. keputusan penetapan langsung dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani semua pihak terkait.
Asisten I Hi Amir Dokumalamo kepada wartawan menyampaikan konfilk perebutan batas wilaya desa Sumae dan desa belang belang sebelumya suda dimediasai pemerinta kecamatan, kedua desa mengunakan alam sebagai petanda batas wilaya, yang seharusnya mengunakan metode kartometrik. selama ini penetapan batas desa hanya mengunakan metode prespektif sehingga belum dapat dikatan batas wilaya definitif.
“pemerintah daerah akan memberikan penegasan dalam waktu dekat nantinya titik kordinat di tinjau bersama di lapangan menentukan batas wilaya sekalipun di kemudian hari terjadi pergeseran alam batas wilaya yang suda di sahkan menajdi batas wilaya definitif. ” tuturnya.
Senada Abdila Djafar Camat kecematan bacan saat di temui di ruang kerjanya menuturkan pihanya sebelumnya suda memediasi menyelesaikan tapal batas di dua desa yang bersangkutan dan suda ad kesepakatan di tagal 19 Agustus.
“sesuai kesepakatan awal dan hari ini, dalam waktu dekat tim kabupaten bersama muspika kecamatan akan meninjau langsung di lapangan dan memasang titik kordinat sebagai batas wilaya desa dan mengesahkan tabal batas desa sumae dan desa belang belang”
dikatakannya tapal batas desa Sumae dan desa belang belang perlu di atur kembali dan di selesaikan secepat untuk tidak menghambat proses pembangunan di desa.tandasnya (Asb)