Example 120x600
Desa

Polres Kepulauan Sula Mulai Lacak Keberadaan Mantan Bendahara Desa Wai Ipa

25
×

Polres Kepulauan Sula Mulai Lacak Keberadaan Mantan Bendahara Desa Wai Ipa

Sebarkan artikel ini

SANANA : SARUMANEWS.COM anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, mulai mencari tahu keberadaan tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana 2018 dengan nilal sebesar Rp.400 juta.

“Untuk tersangka DD Desa Wai Ipa, anggota Tipikor saat ini sedang melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka,” kata KBO Reskrim Polres Kepulauan Sula, AIPDA. La Jaya Muhiddin, kepada SarumaNews.Com, Rabu (15/12/2021).

La Jaya meyebutkan, saat ini anggota sudah mengetahui keberadaan tersangka. Namun kata La Jaya, pihaknya belum mau membeberkannya ketika ditanya keberadaannya.

“Jadi informasi keberadaan dia (tersangka red) kita sudah mulai tahu. Tapi, anggota masih terus melakukan pendalaman informasi tentang posisinya yang terakhir. Makanya, kita bekerja sama dengan anggota polres lain yang saya tidak bisa sebutkan anggota polres mana untuk melakukan pengecekan terhadap tersangka,”ucapnya.

Apabila keberadaan tersangkan itu sudah pasti, lanjut La Jaya, maka anggota akan melakukan penangkapan.

“Jadi kalau informasi keberadaannya suda pasti, baru kita informasikan ke anggota polres yang kita minta bantu untuk melakukan penangkapan. Saya yakin dan percaya tersangka pasti ditangkap,”tandasnya.

Diketahui, Anggaran DD senilai Rp. 400 juta yang bersumber dari DD tahap II itu, disalahgunakan mantan Bendahara Desa Wai Ipa, Karni Arif. Alokasinya, untuk pelaksanaan proyek pembangunan gedung serbaguna, 2 unit MCK, dan 1 unit sumur. (Jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *