Example 120x600
Example 120x600
Uncategorized

Di Nilai Tak Mampu, SPN MALUT Minta Bupati Hal-Sel Evaluasi Kadis Nakertrans.

61
×

Di Nilai Tak Mampu, SPN MALUT Minta Bupati Hal-Sel Evaluasi Kadis Nakertrans.

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL: SARUMANEWS.COM- Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) Hal-Sel Adriani Rajilun di soroti serikat pekerja Nasional Provinsi Maluku Utara (SPN-MALUT), kritikan itu di sampaikan Sekertaris SPN Malut , Sofya Abu Bakar

Kepada sarumanews.com- Selasa, 07 Februari 2023, Sekertaris SPN Malut. Sofya Abu Bakar, menilai Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) tumpul penuntasan masalah pengangguran di kabupaten Halmahera Selatan, sementara, pengentasan pengangguran adalah bagian dari misi Bupati Usman sidik.

Lanjut Sofyan menyoroti pernyataan Pemerintah Halmahera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja Halmahera Selatan diberikan target Sebesar Rp 25 Miliar untuk penarikan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sah-sah saja Dinas Tenaga Kerja melakukan Retribusi TKA di Halmahera Selatan, tetapi Disnaker Halsel seharusnya menjawab persoalan Pengangguran di Halmahera Selatan.”pintanya

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara berikan apresiasi kepada Bupati Usman Sidik yang telah melakukan terobosan terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Halmahera Selatan yang mana meakomodir dan mempertahankan nasib 3.337 orang Tenaga Honorer.

Menurut Sofyan, jika tidak ada trobosan dari Bupati Halmahera Selatan terkait Tenaga Honorer, maka Pengangguran tidak bisa dibendung atau lebih banyak lagi pengangguran di Halmahera Selatan.

“Seharusnya Kadis Disnaker sejalan dengan Bupati Halmahera Selatan yang bagaimana menekan angka pengangguran dan mengantisipasi pengangguran di Halmahera Selatan ke depan.”sesalnya

Sofyan meyebut, SPN MALUT Menyangkan Disnaker Halmahera Selatan dipandang tidak sejalan dengan harapan bupati Usman sidik, semestinya kata dia Disnaker melakukan langka langka untuk mengantisipasi lanjutnya angka penganguran di Halmahera Selatan, terlebih lagi kata dia ane jika data Tenaga Kerja Lokal (Maluku Utara dan diluar Maluku Utara), dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahan pertambangan tak mampu di identifikasi.

“Disini perlu kami sampaikan kami bahwa Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara juga memiliki data melalui Bidang Investigasi Tenaga Kerja Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara.” Ungkap sofya

Padahal, sesalnya, Kabupaten Halmahera Selatan adalah Kabupaten yang dikenal dengan sebutan Industri. berbagai perusahaan berdiri di dalamnya, kawasan industri terbesar di Asia pun ada . Namun hingga saat ini angka pengangguran di Halsel sendiri terus meningkat dan tidak berkurang. Masyarakat Halsel semakin sulit mencari pekerjaan.

“Kadis harus di evaluasi, kita sini kabupaten industri, namun tidak dapat dirasakan masyarakat. Jangan sampai tikus mati di lumbung padi,” ujarnya mengumpamakan (Fardi)-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *