HALSEL:SARUMANEWS.COM– Ketua BPD Yomen Senen Abdul Niat, membantah pernyataan Mantan kepala Desa Yomen yang dinilai berbohong.
Pernyataan mantan Kepala Desa Yomen Usman Niat di sala satu media online pada edisi , selasa 22 Februari 2023, yang menyebut bahwa
“ Menyangkut BLT DD tahap lll dan IV serta Gaji kaur Desa di tahun Anggaran 2022 sudah diselesaikan sehingga tidak lagi ada masalah” menanggapi pernyataan tersebut ketua BPD Yomen buka suara menurut nya pernyataan ini sangat keliru dan menyesatkan publik.
Lebih lanjut kata senen, bau busuk penyelewengan anggaran ADD dan DDS TA 2021-2022 suda lama tercium masyarakat di desa, anggaran semestinya di peruntukan untuk bisa dinikmati warga mala di sala gunakan mantan kades
“Ini Tara batul kades pembohongan yang jelas ADD dan DDS tahun 2021-2022 itu bermasalah, bahkan BLT itu yang lebih Fatal ” ungkapan itu di sampaikan ketua BPD Yomen senen Abdul Niat melalui pres rilis yang di terimah media ini Rabu (23/02/23).
Tak sampai di situ Senen juga mengatakan, tidak hanya kaur, kasi namun BPD dan Kader posianduk yang sampai saat ini hak-hak mereka yang belum semua terbayar sejak tahun 2020-2022 , sementara pihaknya telah berkordinasi jau sebelum berakhir masa jabatan Usman Niat namun tidak di respon
“Harusnya Usman menyelesaikan pembayaran hak hak perangkat desa Bukan
berusaha memutarbalikkan kebenaran dengan menyangkal dan sebagainya tentu
Kami merasa tertipu “kesalnya .
Lanjut Senen, minta inspektorat untuk melakukan audit secara terperinci terkait pengelolaan ADD dan DDS Tahun anggaran 2020-2022 dan mencerna kembali LPJ dan realisasi setiap item penggunaan anggaran belanja.
“Ini Ultimatum atas kekecewaan kami untuk itu akan di buat surat kaleng yang di tanda tangani seluruh perangkat desa yang hak-hak nya belum di bayar dan di serahkan kepada inspektorat ” tandas nya
Terpisah Mantan Kepala Desa Yomen Usman Niat saat di konferensi tidak dapat di hubungi, hingga berita ini di tanyakan mantan kades tidak dapat memberikan tanggapan resmi.(Asb)