SARUMANEWS.COM- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Selatan melakukan pengawasan langsung ke Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU), Desa Labuha Kecamatan kecamatan Bacan, kamis, (6/12).
Kepala Disperindagkop Halmahera Selatan Ardiyani Rajilun menyampaikan, pengawasan ini merupakan untuk memantau realisasi penggunaan BBM tetap sasaran
“Kami memastikan bahwa BBM subsidi tidak disalahgunakan, seperti pengecer liar atau pelaku usaha besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi,” kata Ardiyani.
Ardiyani membeberkan jika pengawasan ini juga dilakukan karena ada laporan-laporan
terkait pelayanan dan penjualan yang salah sasaran di SPBU .
“Ada laporan-laporan terkait pelayanan disini, dan kami sudah”
Yang salah kami tegur dan sambil memberikan masukan supaya pelayanan lebih prima lagi,”pungkasnya*