Desa

Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Terbuka Hasil Audit Desa Kurunga

418
×

Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Terbuka Hasil Audit Desa Kurunga

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mantan anggota DPRD Halmahera Selatan Asnawi Lagalate meminta Inspektorat setempat untuk membuka hasil audit penggunaan dana Desa Kurungan, Kecamatan Kepulauan Joronga pada tahun 2023-2024.

Hal diperlukan sebagai komitmen inspektorat ke publik khususnya warga Desa Kurunga atas penyelewengan anggaran yang mencapai Rp 404. juta.

“Inspektorat menyampaikan telah dilakukan audit khusus untuk Desa Kurunga. Sehingga diharapkan agar hasilnya disampaikan juga,” katanya kepada Trusina.id Senin, 17 Februari 2025

Asnawi mengaku, kalau indikasi penyalahgunaan ratusan juta rupiah yang mencuat pada awal Januari 2024 itu, sudah jauh melampaui tenggat waktu 60 hari yang di janjikan.

“Dan saya menegaskan Inspektorat
harus profesional, jangan main-main , karena ini sudah menjadi atensi masyarakat”

“kami akan kawal kasus ini hingga ada sanksi tegas yang diberikan ke Kepala Desa kurunga Ashar Samiudin,” tegasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi itu terdiri dari pengadaan meteran listrik senilai nilai Rp350 juta.

Selanjutnya Dugaan Korupsi Anggaran BLT Tahap II Tahun 2024 Sebesar 54 Juta.

Selian itu sejumlah item Anggaran lainnya di Tahun 2023 yang diduga dilap kepala Desa kurunga Ashar Samiudin*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *