SARUMANEWS.COM- Pembayaran Siltap perangkat desa dan BPD di Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, sudah selesai.
Hal ini dikonfirmasi oleh PJS Tawa, Sakka Abusamad.
Sakka menjelaskan bahwa pembayaran Siltap perangkat desa dan BPD sudah disalurkan pada 29 Maret 2025 kemerin
“Pembayaran Siltap perangkat desa dan BPD sudah selesai,” kata Pjs Tawa. Sakka Abusamad Kamis,(03/04/25).
Dikatakan Sakka pembayaran Siltap perangkat desa dan BPD untuk bulan Januari dan Februari telah dilakukan berdasarkan nama-nama yang telah ada dari pemerintahan sebelumnya.
Kendati demikian ia menekankan bahwa jika terdapat kesalahan atau keliru dalam pembayaran gaji, maka akan dilakukan evaluasi perbaikan untuk dilakukan pembayaran di bulan berikutnya.
“Kami akan melakukan evaluasi perbaikan dan berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk memastikan bahwa pembayaran gaji dilakukan secara benar,” jelasnya
Selain pembayaran Siltap, Pemdes Tawa juga memberikan dukungan operasional BPD, termasuk satu unit leptop dan printer.
“Dengan dukungan ini, diharapkan BPD dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal pengaduan,” Tandasnya*