Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Halmahera Selatan.
Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai memproses pembayaran gaji mereka.
Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur, mengatakan pembayaran gaji PTT dimulai untuk periode Januari hingga Februari 2025.
Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar.
“PTT yang diproses gajinya adalah yang terdaftar dalam basis data, termasuk PTT yang lulus seleksi PPPK tahun ini tapi belum TMT bertugas atau belum ditetapkan sebagai PPPK,” kata Nur kepada wartawan, Selasa (25/4/2025).
Menurutnya, proses saat ini sudah masuk tahap pembuatan rencana anggaran kas.
Surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) juga sedang diproses.
Nur memastikan gaji PTT akan dibayarkan sebelum cuti Lebaran.
“Kami sudah kantongi SK Bupati sebagai dasar pembayaran. Dari SK itu kami verifikasi data sesuai pengajuan masing-masing OPD,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski gaji PTT tidak dianggarkan di APBD induk 2025, pemerintah daerah tetap membayar sesuai instruksi pemerintah pusat melalui edaran Mendagri dan Kemenpan.
Skema pembayaran dilakukan dengan pergeseran anggaran di masing-masing OPD.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Bank BSI untuk lembur melayani pembayaran gaji sebelum Lebaran,” tutupnya.