Pemerintah Desa Tawa, Halmahera Selatan, menggelar sosialisasi sadar hukum , Rabu 11 Juni 2025.
Adapun Sosialisasi ini melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai narasumber.
Tema yang diusung dalam sosialisasi tersebut adalah,
“Meningkatan kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tawa Masyarakat ”.
Kepala Desa Tawa, Lonly Loleo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendorong terwujudnya Desa Sadar Hukum.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat Memahami hukum, Banyak pelanggaran terjadi karena minimnya pemahaman,” ujar Lonly.
Ia menambahkan materi hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini disesuaikan dengan persoalan-persoalan yang sering muncul di tengah masyarakat.
Seperti sengketa lahan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan adat dan hukum pidana ringan.
“Dengan adanya sosialisasi. Harapannya, angka pelanggaran hukum di desa bisa ditekan,” katanya.
Kades Lonly juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam mendukung kegiatan serupa di masa mendatang.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah desa saja. Semua pihak harus terlibat agar hukum benar-benar tersosialisasi dengan baik. Kita ingin masyarakat taat dengan hukum ,” pungkasnya.