Desa

Tersandung Etika, Dua Kades di Halsel Disanksi: Bupati Bassam Tegas, Tak Ada Ampun untuk Miras!

111
×

Tersandung Etika, Dua Kades di Halsel Disanksi: Bupati Bassam Tegas, Tak Ada Ampun untuk Miras!

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL:SARUMANEWS.COM – Tak ada ruang untuk pelanggar etika di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba. Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga — pepatah ini tepat menggambarkan nasib dua kepala desa di Halmahera Selatan yang terpaksa diberhentikan sementara karena dinyatakan melanggar kode etik dan mencoreng marwah jabatan publik.

Adalah Herson Matoro, Kepala Desa Sayoang, dan Farid A. Samud, Penjabat Kepala Desa Bisori, yang kini harus menerima konsekuensi atas tindakan tak terpuji. Keduanya kedapatan mengonsumsi minuman keras dan mengunjungi tempat hiburan malam, tindakan yang tak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah yang secara tegas melarang konsumsi minuman beralkohol bagi siapa pun, termasuk aparatur pemerintah.

“Pemimpin itu cermin. Ketika kaca retak, bayangan masyarakat ikut rusak,” tegas Bupati Bassam melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Zaki Abdul Wahab, Kamis (12/6). Menurutnya, tindakan tegas ini bukan sekadar bentuk penegakan aturan, tapi juga bagian dari menjaga kehormatan lembaga pemerintahan desa.

Dalam sidang yang digelar, keduanya terbukti melakukan pelanggaran serius. Merujuk pada Perda Larangan Miras Pasal 2 dan Pasal 4, sanksi yang dijatuhkan tidak hanya menyasar warga biasa, tetapi berlaku menyeluruh tanpa pandang jabatan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Maka, atas arahan langsung Pak Bupati, keduanya kami berhentikan sementara melalui Surat Keputusan Bupati nomor 149 dan 147,” lanjut Zaki.

Untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik dan menjaga stabilitas pemerintahan desa, Bupati telah menunjuk pejabat pengganti. Alfred, S.ST ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa Sayoang, sementara Salamat Ade mengisi posisi Penjabat Kepala Desa Bisori.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh aparatur di Halmahera Selatan. Bahwa integritas dan akhlak bukan sekadar slogan, tapi fondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat. Bupati Bassam bahkan berkali-kali menegaskan bahwa siapa pun pejabat yang terlibat dalam pelanggaran moral, tak akan diberi toleransi.

“Jabatan bukan perlindungan, tapi amanah. Dan setiap amanah yang disalahgunakan, pasti akan ditarik kembali,” pungkas Zaki.

Dengan kebijakan ini, Bupati Halmahera Selatan sekali lagi membuktikan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan beretika — demi Halmahera Selatan yang maju, unggul, dan berkelanjutan. (Hs)

"
https://sarumanews.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250330-WA0029.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *