SARUMANEWS.COM- Pemerintah Desa Awis, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan gaji kepada sejumlah perangkat desa pada Senin kemarin.
Penyaluran mencakup pembayaran gaji untuk staf desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta honorarium untuk para Ketua RT.
Kepala Desa Awis, Kidam Mustaf, mengatakan bahwa pembayaran tersebut meliputi periode Mei hingga Juli 2025.
“Yang disalurkan saat ini baru honorarium perangkat desa,” Kata kidam Mustaf kepada sarumanews.com Selasa, (28/07)
Ia menyebutkan, insentif untuk lembaga desa lainnya masih dalam proses karena menunggu pencairan Dana Desa tahap kedua.
“sementara insentif lembaga desa lainnya masih dalam proses permintaan pencairan Dana Desa tahap kedua” tuturnya
Kidam berharap pencairan gaji ini dapat mendorong peningkatan semangat kerja dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Dengan pencairan ini, harapannya mereka terus bersemangat memberikan pelayanan serta mendorong percepatan pembangunan di desa,” pungkasnya.