HAL-SEL:SARUMANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna Saruma, Selasa (5/8/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Salma Samad, didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud, dihadiri unsur lengkap Forkopimda meski hanya dihadiri 22 anggota DPRD. Paripurna tetap sah karena telah memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Halsel menegaskan bahwa pengesahan RPJMD ini adalah tonggak strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan, menjadi dokumen acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang terukur dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dengan disahkannya RPJMD ini, kami berharap seluruh perangkat daerah menjadikannya sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” tegas Ketua DPRD yang juga merupakan politisi PKS tersebut.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD tidak hanya menjabarkan visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi juga mencakup arah kebijakan pembangunan, tujuan dan sasaran, indikator kinerja utama, strategi pencapaian, hingga kerangka pendanaan pembangunan jangka menengah,” jelas Bassam.
Bupati Bassam menegaskan bahwa penyusunan dokumen strategis ini telah melalui 12 tahapan krusial yang melibatkan partisipasi publik, konsultasi dengan Bappeda Provinsi Maluku Utara, forum Musrenbang RPJMD, harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta pembahasan intensif dengan Pansus DPRD.
“Seluruh proses dirancang untuk memastikan RPJMD ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan masa depan Halmahera Selatan,” ungkapnya.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar:
“Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah.”
Untuk mengoperasionalkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan yang disebut Panca Transformasi Senyum, yaitu:
- Transformasi Senyum Unggul Berdaya
- Transformasi Senyum Produktif Sejahtera
- Transformasi Senyum Prima Bernilai
- Transformasi Senyum Saruma Tangguh
- Transformasi Senyum Maju Berkelanjutan
“Kelima misi ini diarahkan untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi daerah berbasis agromaritim dengan pendekatan zonasi kawasan unggulan yang adaptif dan kolaboratif,” lanjut Bassam.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membentuk ekosistem pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
“Perubahan mindset masyarakat dan penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang adil, merata, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tambahnya.
Bupati Bassam juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Ketua Pansus dan anggota yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan RPJMD.
“Semangat kolaborasi ini harus terus kita jaga demi mewujudkan Halmahera Selatan yang maju, unggul, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Daerah Halmahera Selatan siap tancap gas merealisasikan agenda pembangunan daerah yang berkeadilan, berpihak kepada masyarakat, dan berorientasi masa depan — sesuai cita-cita besar menuju transformasi Halmahera Selatan sebagai kawasan agromaritim unggulan di Indonesia Timur. (Adeli)