HAL-SEL:SARUMANEWS.COM – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa di lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari lima desa tersebut, tercatat tiga desa yang sempat mengajukan keberatan, yakni Desa Fofao, Desa Pasir Putih, dan Desa Yaba. Menindaklanjuti hal tersebut, DPMD Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi yang menjadi dasar pengajuan keberatan.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan verifikasi dokumen, tetapi juga meminta klarifikasi resmi dari instansi berwenang untuk memastikan objektivitas dan kepastian hukum.
“Seluruh dokumen dan keberatan yang disampaikan telah kami periksa secara cermat. Kami juga telah meminta penjelasan resmi dari instansi teknis terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna menjawab seluruh keberatan yang diajukan,” ujar Zaki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh keberatan dinyatakan telah ditangani sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, proses PAW dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Zaki menegaskan, DPMD Halmahera Selatan akan mengusulkan pelantikan kepala desa hasil PAW kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada 20 Januari 2026, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan pelantikan.
“Insyaallah, usulan pelantikan akan kami sampaikan pada tanggal 20 Januari 2026. Kami berharap proses ini dapat segera ditetapkan agar roda pemerintahan desa kembali berjalan optimal,” tambahnya.
DPMD Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses pemerintahan desa berjalan sesuai asas kepastian hukum.
Dengan rampungnya tahapan PAW ini, masyarakat di desa-desa terkait diharapkan dapat kembali bersatu, menjaga stabilitas sosial, serta fokus pada pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di desa masing-masing. (Red)














