Pemerintahan

Pemkab Halsel Terima LHP BPK Tahun 2025, Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

113
×

Pemkab Halsel Terima LHP BPK Tahun 2025, Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

TERNATE:SARUMANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis (15/01), bertempat di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Ternate.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM, Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD. Turut hadir Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.

Penyerahan LHP tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran penyelenggara pemilu. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, S.E., M.Si., Ak., memimpin langsung agenda penyerahan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara menegaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ketiganya diarahkan untuk menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan tiga aspek fundamental: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

“BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Marius Sirumapea.

Lebih lanjut, BPK RI mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun penyelenggara pemilu, guna membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Bupati Halmahera Selatan menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Halsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, LHP BPK menjadi instrumen strategis dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar semakin tepat sasaran.

“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, serta akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan Halmahera Selatan dan Maluku Utara secara keseluruhan,” ujar Bupati Bassam.
Penyerahan LHP Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mempertegas peran BPK RI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang sehat dan kredibel. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *