Example 120x600
Example 120x600
Uncategorized

OKNUM KARIAWAN PT BABANG RAYA MENGANIAYA DAN MERUSAK RUMAH WARGA DESA BABANG.

4
×

OKNUM KARIAWAN PT BABANG RAYA MENGANIAYA DAN MERUSAK RUMAH WARGA DESA BABANG.

Sebarkan artikel ini

SARUMANEWS.COM – Babang  Oknum kornet PT Babang Raya (Mou red) melakukan pengurusan rumah warga, kerusakan yang di alami berupa pintu depan, atap rumah (seng) dan kamar kelurga korban. insiden pengerusakan terjadi bermula korban Ferdi menegur oknum kornet (Mou red)  yang sedang mabuk yang membuat ula membunyikan tiang listrik. korban yang merasa terusik sebab anaknya yang berumur 9 tahun sedang sakit, peneguran korban berimbas terjadi pemukulan yang di lakukan oknum kornet pada korban di bagian waja dan menendang korban hingga jatu. Tidak hanya pemukulan yang di lakukan namun oknum kornet itu juga mengancam, dan sejumlah bahasa yang tidak senono ( ajing, babi, kita bunu pa ngna )  yang di lontarkan kepada korba. Informasi yang di himpun awak media saat melakukan penulusuran ke TKP kejadian terjadi pada pukul 24.14 WIT Kamis (22/72021).

Idhar Sabtu saksi juga merupakan tentanga korban saat di konferensi awak media membenarkan bahwa kejadian penganiayaan dan pengrusakan rumah korban yang di lakukan oknum kornet tersebut benar adanya” saya di ruma kemudian saya dengar suara baribut, saya sempat Kase aman karna saya Lia ferdi (korban) dapa kumpul. Tutur idhar.

Senada yang sama Farida saban istri dari korban menuturkan bahwa, ula oknum suda berulang kali selalu membuat onar di kompleksnya”  so ulang- ulang dua hari yang lalu dia Deng dia pe Tamang-tamang dong ba minum baru tong bataria- bataria Deng lempar saya pe ruma” jelasnya.

Saat di wawancarai korban menjelaskan bahwa” korban di aniyaya oknum di dalam rumahnya sendiri  korban di pukul, di tentang bahkan anaknya yang berumur 3 tahun hampir kena batu akibat lemparan ” awalnya saya tegur pa dia karna dia toki listirk baru saya pe ana ada sakit, dia so mabo dia bilang dia pukul pa saya, dia juga kse rusak saya pe pintu dia banting-banting barang-barang di saya pe dalam rumah bahkan saya so coba menghidar dia Dusu saya sampe masuk di kamar keluarga” tandasnya.

Terpisa Husni Saban S. Sos Kakak Korban saat di temui awak media saat mendampingi korban membuat laporan di Polsek bacan timur.  Menjelaskan “ Saya sangat menyesalkan kejadian ini karna pelaku melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi atas tindakan itu pelaku harus di beri efek jera hingga mugkin nanti pelaku bisa kapok.

Lanjut Husni Saban “Pelaku Memenuhi Unsur – Unsur Pasal 167 Dan 407 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Nanti Kita Lihat Proses Penyelidikannya Karna Ini Suda Kami Laporkan Pada Pihak Berwenang Kami Berharap Pelaku Di Hukum Sehingga Masala Yang Seperti Keluarga Kami Alami Tidak Terjadi pada Keluarga Lain Atau Masyarakat Babang.”Tegasnya. (Asb)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *