Example 120x600
Example 120x600
Desa

SEKDES KUSUBIBI DI DUGA MENGGELAPKAN ANGGARAN MESJID

3
×

SEKDES KUSUBIBI DI DUGA MENGGELAPKAN ANGGARAN MESJID

Sebarkan artikel ini

SARUMANEWS.COM: Sekertaris Desa Kusubibi kecamatan Bacan Barat,Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Nurdin Said diduga menggelapkan dana pembangunan masjid Desa. Pasalnya, anggaran mesjid yang disinyalir merupakan hasil dari cabutan dari para penambang dan masyarakat desa kusubibi tersebut sampai saat ini tidak diketahui di peruntukan untuk apa.

Hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat ,Alimudin Jihad kepada Awak media (31/07/2021), menyampaikan pihaknya merasa kesal kepada sekertaris desa (Nurdin Said) atas ketidaktransparansinya kepada seluruh masyarakat terkait dengan anggaran mesjid yang berasal dari cabutan yang notabenenya bersumber dari seluruh penambang maupun masyarakat setempat.

“Anggaran mesjid yang kurang lebih 1 miliyar yang di pegang oleh sekdes, sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban dan tidak pernah memberikan informasi kepada masyarakat. Olehnya itu kami menganggap yang bersangkutan tidak transparan dalam hal pengelolaan dana tersebut.

lanjut Nurdin, setahu saya terkait pembangunan mesjid, sebelum mantan kades dinonaktifkan beliau juga sempat merehap mesjid akan tetapi anggaranya bukan berasal dari yang dipegang oleh sekdes, akan tetapi merupakan usaha kepala desa dan kemudian dari hasil pendapatan desa. Kami juga meminta kalaupun anggarannya masih ada atau sudah habis tolong disampiakan kepada masyarakat sebagai bahan pertanggung jawaban.

Harapan besar kami kepada Pak Bupati agar bisa memanggil yang bersangkutan agar segera mempertanggung jawabkan terkait dengan anggaran tersebut, berhubung saat ini pembangunan mesjid lagi jalan akan tetapi terkendala anggaran karena katanya anggaran sudah habis maka demi kepentingan bersama maka,kami meminta agar persoalan ini cepat diselesaikan dengan baik.

Terpisah,sekertaris Desa kusubibi ketika dikonfirmasi awak media via telepon,yang bersangkutan tidak bisa dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (Udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *