Example 120x600
Example 120x600
DesaPemerintahanPolitik

Sekertaris BPD Kurunga Banta Peryataan Wakil Ketua Komisi I, Sebut Ada Yang cari pangung

14
×

Sekertaris BPD Kurunga Banta Peryataan Wakil Ketua Komisi I, Sebut Ada Yang cari pangung

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL: SARUMANEWS.COM- Sekertaris BPD kurunga Bismu Muhdar , membantah laporan
dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di lakukan Kades Kurunga

Hal itu disampaikannya merespons laporan ketua Ketua BPD Dedi Ilyas yang mengatasnamakan BPD desa Kuranga kepada Wakil Rakyat Komisi 1

Dia mengaku Herring BPD bersama Komisi 1 pihak tak tau menau belakangan baru di ketahui setelah di beritakan sala satu media online

“Semestinya Herring bersama komisi 1 kami ikut hadir, ada apa ini, saya rasa ada yang setingan dan mau cari panggung ” kata sekertaris BPD Kuranga kepada sarumanews.com kamis (30/11/23).

Bisnu mempertanyakan langkah ketua BPD dan wakil ketua komisi 1 DPRD yang baru mengubris persolan tersebut jelang tahun politik.

“bagimana logikanya kami yang aktif tidak terlibat pada saat Herring sedang mereka yang suda 10 bulan tidak aktif di hadirkan apa ini tidak ane”

” yang jelas apa yang di utarakan Wakil Ketua Komisi I, DPRD Halsel, Ridha Hasyim, berdasarkan laporan ketua BPD berbanding terbalik dengan realita semua pernyataan mereka fiktif alis tidak benar” ungkap bisnu

Di singgung hak hak perangkat Desa, BPD, serta pangadan 7 unit JPU, BBM listrik Desa dan mesin 40 PK yang di taksir ratusan juta dan menjadi sorotan DPRD komisi I. Bisnu menyebut pernyataan itu kontroversial

“jika memang terbukti seperti yang di sampaikan
semestinya tidak membiarkan kisruh ini bergulir sejak dulu”

” Harus di perjelas 6 bulan Gaji BPD Yang mana , setau tau kami gaji 2 bulan gaji kaur kasi dll yang di sebutkan mereka semua di SK’an mantan Kades, lalu 7 unit lampu dll bisa di cek yang di sampaiakn itu bohong”

Sambunya” Dan bila yang di maksud dua anggota BPD, yakni ketua dan sala satu anggota wajar dan itu permintaan kami sendiri, semistinya Dedi Ilyas sadar menuntut nya hak tetapi 10 bulan kewajiban di abaikan” imbunnya

Sebelumnya, wakil ketua komisi 1 DPRD Rida mengungkap terjadi penilapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana desa yang di taksir ratus juta yang di lakukan kades kurunga Azhar Samiuddin

Dia juga menyebut , Kasus tersebut sudah dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurunga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

Hanya saja pada agenda hearing pertama Selasa (28/11/), Kepala Desa Kurunga tidak hadir” (Asb)-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *