Halsel: Kepala Sekolah SD Negeri 105 Halmahera,Selatan Provinsi Maluku Utara,Samsudin Mahri sejak enam bulan terakhir di ketahui tidak lagi berkantor dan menunaikan kewajiban sebagai seorang guru. Hal ini di sampaikan oleh salah satu orang tua Wali yang enggan namanya di korankan,kepada awak media mnyampaikan,dirinya merasa kecewa atas perbuatan yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah,karena dianggap berefek pada efektifitas dan efesiensi belajar mengajar bagi siswa
“Iya kami selaku orang tua wali murid merasa kecewa atas perilaku yang dilakukan oleh kepala sekolah SD Negeri 105. Sebab terhitung sudah enam bahkan lebih beliau meninggalkan sekolah,yang kami tau waktu itu setelah pemilihan,yang bersangkutan memghilang kurang lebih 4 bulan,nanti datang lagi tepat ketika anak-anak melaksanakan ujian Nasional. Setelah ujian yang bersangkutan pergi hingga hari ini tidak lagi berkantor entah dengan urusan apa kami tidak tahu.
Dia menambahkan, kepala sekolah kami SD Negeri 105 Halmahera selatan kalau sudah tidak serius lagi mengurus sekolah silahkan ajukan surat pengunduran diri ke dinas biar ada orang yang tepat dan berkeinginan mengurusi sekolah yang ganti,demi efektifitas dan efesiensi belajar mengajar bagi siswa -siswi.tegasnya.
Kami juga berharap kepada Dinas pendidikan agar kalau boleh yang bersangkutan di kasih peringatan keras,atau sangsi keras,sebab cenderung mengabaikan perintah undang-undang.
Terpisah kepala sekolah SDN 105 ketika dikonfirmasi nomor hpnya tidak aktif hingga berita ini di tayangkan ( Udi )