SARUMANEWS.COM –Labuha Pemerhati Lingkungan LSM MAKIRIWO ENVIRONMENT Kabupaten Halmahera Mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Melakukan Penutupan Tambang Rakyat Desa Kusubibi Sementara. (27/7/2021/)
Hal ini disampaikan Husni Saban, S. Sos Direktur LSM MAKIRIWO ENVIRONMENT Saat di Temui di Kantor LSM Menuturkan pihaknya mendukung penuh kebijakan Bupati Halmahera Selatan terkait dengan diterbitkannya surat edaran guna penutupan tambang ilegal di Desa Kusu Bibi,Kecamatan Macan Barat.
“ Isu Dan Aksi Penutupan Tambang Suda Lama Di Lakukan LSM MAKIRIWO Dan Beberapa Organisasi Gerakan Dan Lemba-Lembaga Bantuan Hukum Di Kab Halmahera Selatan. Pertama Kami Lakukan Sosialisasi Dan Edukasi Soal Dampak Penambangan Rakyat Ilegal. Ke Dua Kami Lakukan Fokus Group Discussion (FGD) Bertema DALANG DI BALIK TAMBANG KUSUBIBI Tgl 10 April 2021 Di Sterect Coffeshop. Singkatnya
Lanjut Husni, Saban Masala Tambang Rakyat Kusubibi Tidak Bole Di Plintir Seola-olah Masala Ekonomi. Oleh Karna Jauh Sebelum Tambang Kusubi Di Buka Masyarakat Desa Hidup Dan Beraktifitas Secara Normal. Masala Tambang Rakyat Kusubibi Harus Di Arahkan Pada Dua Permasalahan Besar Pertama Soal Pengerusakan Lingkungan Dan Kedua Soal Pencemaran Lingkungan Oleh Karna Itu Tambang Rakyat Kusubibi Harus Di Tutup. Tegasnya
Lanjut Petikan Wawancara “ Saya Dukung Penuh Kalau Pak Bupati Usman Sidik Mau Tutup Tambang Rakyat Kusubibi Secara Sementara, Agar Bisa Di Lakukan Penataan Ulang Dan Memproses Izin Tambang Rakyat. Sehinggah Proses Pengelolaan Limbah dapat di awasi Oleh Pemerintah maupun Lembaga-Lembaga Pemerhati Lingkungan. Tutupnya. (ASB)