Example 120x600
Lingkungan

Masyarakat Desa Kusubibi Desak APRI Halsel Transparan Terkait Pengurusan Ijin Pertambangan Rakyat

20
×

Masyarakat Desa Kusubibi Desak APRI Halsel Transparan Terkait Pengurusan Ijin Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini

SARUMANEWS.COM: Hiruk pikuk penutupan tambang rakyat di Desa Kusubibi,Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan,Provinsi Maluku Utara, menjadi polemik yang kian di perbincangkan bahkan menjadi pendebatan bagi publik Halmahera Selatan.

Betapa tidak,Tambang rakyat yang beroperasi semenjak kurang lebih 3 tahun silam disinyalir menjadi harapan bergantung hidup bagi kurang lebih 4 ribu penambang yang notabenenya adalah masyarakat Maluku Utara.

Kini harapan itu kian pupus,sebab semenjak seminggu kemarin melalui intruksi Bupati Halmahera Selatan,yang tertuang dalam bentuk surat edaran terkait penutupan tambang rakyat,seolah menjadi momok yang menggerogoti masyarkat yang menggantungkan hidupnya di sana.

Asrab Muhammad,salah satu pria kelahiran Desa Kusubibi melalui konfrensi pers, (27/07/2021) menyampaikan,pihaknya merasa kecewa atas ketidakpastian pengurusan ijin guna melegalkan aktifitas pertambangan Rakyat yang saat ini beroperasi di Desa Kusubibi.

“Terkait dengan project proposal pengusulan pengurusan ijin pengoprasian tambang yang melibatkan beberapa instansi salah satunya APRI Halsel dengan harapan bisa memaksimalkan guna percepatan pengurusan ijin pengoperasian tambang rakyat,akan tetapi hingga saat ini publik menjadi bingung.

Lanjut Asrab,harapan besar kami perlu disampaikan kepada pihak Apri agar tolong datang dan sampaikan ke masyarakat terkait dengan sejauh mana proses pengurusan ijin,tahapannya sudah sampai di mana,agar masyarakat tidak di buang bingung,sehingga kita juga tidak suozon terhadap mereka,kalau kondisinya seperti ini kami selaku masyarakat bisa curiga,jangam sampai ada yang tidak beres. (Udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *