Example 120x600
Lingkungan

TOLAK PENUTUPAN TAMBANG KUSUBIBI RATUSAN MASYARAKAT DAN MAHASISWA GELAR DEMO

16
×

TOLAK PENUTUPAN TAMBANG KUSUBIBI RATUSAN MASYARAKAT DAN MAHASISWA GELAR DEMO

Sebarkan artikel ini

SARUMANEWS.COM  –  Labuha  Sejumlah masyarakat dan mahasiswa dengan jumlah yang  besar tergabung dalam aspirasi perjuangan rakyat kusubibi (ASPIRA) memprotes penutupan aeral  ditambang rakyat (Tamang emas) desa kusubibi kec.bacan barat kab. hal-sel prov Malut , masa aksi meminta kejelasan pemerintah daerah terkait penutupan tambang rakyat , Pasalnya desa yang di kenal memiliki hasil bumi yang melimpa dengan jumlah penambang yang mencapai angka, 4.771 penambang sejak tahun 2020 hingga saat ini, operasi penambang terpaksa berhenti sejak di keluarkan surat instruksi pemerintah daerah nomor: 540/12/2021 sementara.  Masa menilai penutapan tambang emas tersebut berdampak buruk bagi kelangsungan hidup anak istri Meraka.

Untuk itu masa menuntut Bupati segera membuka kembali lokasi tambang emas yang telah ditutup. Mereka juga menolak bahwa  ada rencana kedatangan investor yang mengelolah . karena dianggap merugikan warga kusubibi masa juga menyesalkan aspirasi meraka yang tidak di akomudir hari ini dengan tegas masa   mengecam Perintah Daerah jika tuntutan tidak terpenuhi akan digelar unjuk rasa pekan depan dengan jumlah masa besar-besaran. Hal ini dengan tegas  Kordinator Lapangan (Korlap) saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan. selasa (27/7/2021)

Kordinator lapangan Asraf Muhammad menuturkan aksi yang di lakukan hari ini merupakan kegelisahan masyarakat Kusubibi , menurut nya ” aksi hari ini bukan hanya satu tuntutan saja namun berbagai persoalan yang terjadi di desa kusubibi yang sampai hari ini tak kunjungan di selesaikan dengan baik, Baik Penutupan Tambang,  Pembebasan Lahan Jalan , Tenaga Pengajar dan Infrastruktur Pendidkan,  Dan Juga ketentuan hukum pemecatan kepala desa.” Tegas asraf.

Asraf juga menambhakan  eksistensi Asosisia pertambang rakyat indonesia (APRI) di nilai menyimpang dari masyakarat Desa Kusubibi ” Sebab berbagai upaya telah dilakukan oleh Masyarakat, agar tambang di Desa Kusubibi dapat dilegalkan. Mulai dari jalur Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) sampai koordinasi  lanjutan dengan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Namun, hasilnya nihil.” Tuturnya

Berdasarkan hasil kesepakatan yang di buat dalam memori penjelasan berkaitan dengan tuntutan masyarakat Desa Kusubibi sebagai mana tuntutan tertulis.

1. Melolak kebijakan pemerintah daerah yang  menutup tambang rakyat desa kusubibi.

2. Mendesak kepada pemerintah daerah agar segerah mencabut surut penutupan tambang rakyat kusubibi

3.Mendesak kepada Pemerinta Daerah agar supaya berkerjasama dengan DPRD untuk menghadirkan WPR , (wilaya pertambangan rakyat) dan IPR (izin pertambangan rakyat). (Asb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *