Example 120x600
Desa

Paska Di Tunjuk Jadi Karateker Desa Kusubibi, Yusup Tapi- Tapi Tancap Gas

42
×

Paska Di Tunjuk Jadi Karateker Desa Kusubibi, Yusup Tapi- Tapi Tancap Gas

Sebarkan artikel ini

SARUMANEWS.COM: Halsel- Pejabat Kepala Desa Kusubibi Yusuf Tapi Tapi,Menyelengaraan Tiga Rangkaian Kegitan Sekaligus Dalam Waktu  Satu Hari Guna Mengejar Ketertinggalan Realisasi  Dana Desa  Anggaran TA 2021. Dalam rangkaian kegiatan di maksud yakni Musyawarah Perubahan, Sosialisasi SDGS Dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) 6 (Enam Bulan) Dengan Jumlah KPM Penerima Sebanyak  Empat Belas (14) Orang, Sabtu (07/08/2021).

Dalam Sambutannya Yusup Tapi- Tapi Pj Kepala Desa Kusubibi Menyampaikan, Pagu Anggaran Tahun 2021 Dan Membacakan Secara Terbuka Kepada Peserta Musyawarah Yang Terdiri Dari Unsur Masyarakat, Perangkat Desa Dan BPD.

 Kades Juga Mengajak Masyarakat Untuk Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pembangunan Desa Secara Aktif Sehinggah Perencnaan Desa Bisa Jalan Secara Maksimal.

Dalam Kegitan Hadir Juga Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Dan Pendamping Desa Kec  Bacan Barat

1.            Edy Udin                                              Koordinator  TA Kabupaten

2.            Dino Madi                                          Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi

3.            Susilawati M. Tanggule                  PDP Kecamatan

4.            Nurani A Gani                                    PLD Kusubibi

Edy Udin Dalam Kesempatannya Menuturkan “ Desa InI Mo Maju Ka Trada Tergantung Torang Di Desa Pe Kepedulian. Banyak Pendatang Yang Datang Di Desa InI Tetapi Belum Tentu Dong Mau Bangun Kampong Karna Dong Cuma Datang Mancari Disini, Karna Itu Di Butukan Kepedulian Semua Warga Masyarakat Desa Kusubibi Untuk Membangun Desa Kusubibi InI.” Tegasnya

Senada, Dino Madi Tenaga Ahli Kabupaten Dalam Kesempatan Yang Sama Menyampaiakan “ Musyawarah Hari InI Menjadi Sangat Penting Dan Strategis Dalam Membangun Desa Sebab Seluru Perencanaan Yang Di Laksanakan Secara Terbuka Akan Melahirkan Keadilan Dalam Pengambilan Keputusan”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *