Husni Saban, S. Sos
Pemerhati Lingkungan
Direktur LSM MAKIRIWO ENVIRONMENT
Tuntutan masyarakat terkait pembukaan tambang kembali pasca di tutup pemerintah daerah adalah sangat tidak relevan oleh karna pengerusakan dan pemcemaran yang terjadi di areal tambang kusubibi sangat fatal berakibat jangka panjang. Kegiatan tambang kusubibi tidak lagi memperhatikan berbagai persoalan misalnya aspek legal maupun aspek tehnis yang mengacu pada konsep good mining pratice. Kegiatan masyarakat yang suda berlangsung 2 Tahun Tersebut Tela Menimbulkan banyak persoalan dan kerugian, baik bagi negara lingkungan maupun bagi masyarakat itu sendiri. Terbatasnya modal keahlian dan ekonomi yang masyarakat desa miliki telah menyebabkan masyarakat cenderung menjadi objek eksploitasi para pemodal yang mencari keuntungan dari kegiatan penanambangan dengan kata lain banyak perampok yang mengambil kesempatan tampa mempedulikan aspek kemanusian maupun lingkungan. Konsep penambangan harus mengacu pada setidaknya 4 hal (1) Aspek Kebijakan (2) Aspek Modalitas (3) Aspek Kelembagaan/Organisasi dan (4) Aspek Teknologi Dan Lingkungan. Dengan Mengimplementasikan keempat aspek tersebut secara bersamaan, maka kegiatan pertambangan rakyat diharapkan akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara serta sekaligus dapat meminimalisir potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
Belajar dari sejara kelam MINAMATA JEPANG & TELUK BUYAT SULAWESI UTARA yang mengunakan bahan kimia merkuri dan sianida dalam mengeksploitasi SDA menyebabkan kerusakan yang sangat fatal terhadap keberlangsungan kehidupan manusia maupun alam. Sejara kelam MINAMATA di mulai sejaka tahun 1932 menyebabkan 50. 000 ( Lima Pulu Ribu )pendududk yang kena dampak yang terdiri dari 200 kasus penyakit minamata yang disertifikasi. Dimana kejadian ini bermula adanya pencemaran merkuri diteluk minamata proses panjang akibat penggunaan merkuri menyebabkan terjadi proses biokumulasi sehingga tahun 1968 mulai muncul gejala dan penyakit yang ditimbukan oleh adanya pencemaran merkuri. Penyakit yang ditimbulkan terutama penyakit syaraf lumpuh, kehilangan indra perasa, dan bahkan tidak sedikit meninggal dunia. Klau dihitung durasi waktu dari tahun 1932 di kurangi tahun 1968 maka dampak langsung terhadap penggunaan merkuri dan sianida hanya berdurasi 36 tahun, dengan demikian masyarakat kusubi yang lahir tahun 2020 akang mengalami dampak dari kerakusan masyarakat pengelola tambang. Saat berumur 36 tahun, Betapa berdosanya generasi kusubibi saat ini yang suda mewariskan petaka pada generasi berikut yang tidak tau menau sejaranya.