SARUMANEWS.COM – Labuha Tenaga Pendamping Profesional (TPP P3MD) Kecamatan Bacan Barat Utara dan Pemerintah Desa se – Kecamatan Bacan Barat Utara menggelar Pelatihan Aplikasi Elektronik Human Developmen Worker (eHDW) bertempat di Kantor TPP P3MD Kabupaten Halmahera Selatan. Pelatihan Aplikasi eHDW ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Desa, PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Aplikasi Human Development Worker (eHDW). Aplikasi ini kenal sabgai aplikasi seluler yang berbasis android sekaligus merupakan alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1000 HPK (Hari Pertama Kelahiran) dan pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di desa. Kamis (19/08/2021)
Dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan, Koordinator TPP P3MD Kabupaten Halmahera Selatan Edi Udin, S.Pi mengungkapkan bahwa Kader Pembangunan Manusia adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di desa. Edi yang hadir pada kegiatan itu sekaligus membuka acara kegiatan pelatihan dengan resmi.
Edi Udin sapaan akrab Edi itu, menambahkan Peran dan Tugas KPM menyampaikan bahwa siapapun bisa menjadi KPM jika berasal dari warga masyarakat desa setempat, pendidikan minimal SMP dan lebih diutamakan berpengalaman sebagai kader masyarakat, diutamakan bidang pembangunan manusia seperti kader posyandu, guru PAUD dan kader kesehatan lainnya. tegasnya
Lebih lanjut, ia (Edi Udin) yang juga merupakan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipasi (TA PP) pada P3MD Kabupaten Halmahera itu menjelaskan bahwa peran KPM dalam pemanfaatan apliaksi eHDW, diantaranya:
- Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa kepada masyarakat di desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
- Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
- Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
- Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
- Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengiku kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak. Tandasnya
Senada dengan itu, Abang Gani, sapaan akrab Gani Muhid Sjamsudin, ST yang kesehariannya sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar pada P3MD Kabupaten Halmahera Selatan itu, menjelaskan Aplikasi eHDW atau e-Human Development Worker merupakan aplikasi yang dikelola oleh Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen PPMD, Kementerian Desa PDTT. eHDW sendiri diluncurkan pertama kali oleh Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar bersamaan dengan diluncurkannya aplikasi Desa Melawan COVID-19. Jika aplikasi eDMC digunakan untuk membantu Relawan Desa Lawan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya dalam memberikan edukasi dan informasi tentang COVID-19. Sedangkan, eHDW digunakan oleh Kader Pembangunan Manusia untuk memantau dan mendukung peningkatan konvergensi Intervensi Gizi Kepada Keluarga 1.000 HPK (Hari Pertama Kelahiran).
pada penyampaian materinya, Gani Muhid Sjamsudin mejelaskan, Aplikasi eHDW merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM). Download panduan aplikasi eHDW lengkap agar KPM dapat melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (KPK) dan Pemantauan 5 (lima) paket layanan pencegahan stunting di Desa dengan mudah. Kelima paket layanan pencegahan stunting tersebut adalah : Kesehatan ibu dan anak, Konseling gizi terpadu, Air Bersih dan Sanitasi, Perlindungan Sosial, Pendidikan Anak Usia Dini.
Sementara menurut Nurdin T. Madi, SE, Tenaga Ahli Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA PED) P3MD Kabupaten Halmahera Selatan, saat di wawancai media ini, menegaskan Tujuan Pengembangan Aplikasi dan Panduan Aplikasi eHDW lengkap.Aplikasi eHDW dikembangkan untuk membantu Desa dan KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa. Sebagai solusi digital yang mempermudah Desa dan KPM dalam pengumpulan data, pemantauan, Pencatatan dan pelaporan. Manfaat Aplikasi dan Panduan Aplikasi eHDW LengkapMempermudah KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa, khususnya berkaitan dengan kegiatan pengumpulan data, pemantauan, pencatatan dan pelaporan penerimaan rumah tangga 1.000 HPK. Menciptakan lebih banyak waktu bagi KPM untuk lebih banyak melakukan advokasi masyarakat, Mempermudah masyarakat dan Pemerintah Desa dalam menyusun usulan tentang kegiatan pencegahan stunting di Desa. Memudahkan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memantau kemajuan tingkat konvergensi pencegahan stunting 1.000 HPK di tingkat Desa secara riil dan ter-update. Mempermudah Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merumuskan kebijakan tentang program/kegiatan pencegahan stunting dengan berbasis data rill dan ter-update. Jelasnya
Pelatihan ini diikuti oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia), Bidan Desa, PDP (Pendamping Desa Pemberdayaan), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dan PLD ( Pendamaping Lokal Desa) di kecamatan Bacan Barat Utara selama 1 hari pada tanggal 19 Agustus 2021 secara cluster 8 desa bertempat di sekertariat TPP P3MD Kab. Halmahera Selatan.
Turut hadir sebagai Narasumber pada pelatihan elektronika Human Development Worker (eHDW) adalah TPP P3MD Kabupaten Halmahera Selatan yang terdiri dari Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kab. Halmahera Selatan (Edi Udin, S.Pi), Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (Gani Muhid Sjamsudin, ST), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (Nurdin T. Madi, SE), Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (Husean Daeng Husen, S.IP), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (Nurlaila M. Nur, ST) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (M. Nijar Saleh, SH), selama satu hari tanggal 19 Agustus 2021 yang diadakan oleh Pemerintah Desa Se- Kecamatan Bacan Barat Utara Kab. Halmahera Selatan.
Harapan dari kegiatan pelatihan ini peserta yang mewakili masing-masing desa yakni Kader Pembangunan Manusia dan bidan desa, dapat mengetahui dan memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam membantu desa untuk melakukan pendataan ibu hamil,anak belita dll yang juga harus dilaporkan dalam laporan kovergensi stunting karena laporan konvergensi stunting juga menjadi prasyarat dalam melakukan pencairan dana desa tahap III (20%).