SHADIQ DIADON SE MM
Putra Halsel Mantan Anggota DPRD Halsel
Bergulirnya berita mengenai tertundanya pembangunan jalan lingkar pulau Obi, berbagai pihak mulai berspekulasi soal polemiknya. Ragam komentarpun berseliweran di media-media sosial, mulai dari Facebook, WhatsApp Group, maupun media-media digital.
Saling sindir satu sama lainya, seolah ada oknum/lembaga pemerintah yang dibidik untuk disalahkan, bukan menghadirkan solusi malah mencari sensasi. Tendensius pemberitaannya, untuk itu harus diseriusi pula telaah kita soal opini-opini yang telah beredar.
Padahal, hakikatnya sebagai masyarakat yang smart, kita wajib memberikan pemahaman pada publik bahwa tertundanya jalan lingkar itu karena harus sesuai prosedur, selain izin Amdal ada pula IPPKH dari kementerian terkait yang harus dituntaskan.
Begitulah seharusnya kita, menjadi penengah ditengah ketidak tahuan masyarakat. Bukan malah memperkeruh keadaan, yang justru terkesan memprovokasi masyarakat sekitar seolah pembangunan jalan lingkar telah ditolak untuk batal dikerjakan.
Yang menjadi pertanyaan, pemerintah Daerah mana di Indonesia ini yang menolak bantuan dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan daerahnya.?
Pembangunan yang harusnya disyukuri karena mendatangkan dana puluhan milyar, kini menjadi buyar setelah orang-orang menonjolkan sensasinya dibanding esensinya dalam berkomentar. Sangat disayangkan, Bukan menghadirkan solusi malah mencari sensasi di media sosial.
Mestinya mereka yang paham terkait permasalahan ini, agar memberi pemahaman pada masyarakat sekitar, bahwa pembangunan jalan lingkar yang ditunda tetap berjalan sesuai perencanaannya, hanya saja ada beberapa poin prosedur yang harus dituntaskan pada kementerian terkait.
Memang telah lama impian jalan itu diimpikan masyarakat sekitar, namun sebagai masyarakat yang cerdas kita juga harus taat pada peraturan menteri KLH dan Kehutanan. Bersikap bijak itu lebih baik, bahu membahu melengkapi kekurangan dokumen lalu diajukan untuk diijinkan. Tidak justru memberi komentar yang sesat apalagi terkesan memprovokasi.
Memberi pemahaman yang cerdas pada publik itu hukumnya fardhu ain, apalagi berhadapan dengan masyarakat awam. Bagaimanapun juga ikhtiar ini sejalan dengan visi-misi pemerintah Usman-Basam, yakni menuju Smart City Halmahera Selatan.
Karena secara tidak langsung, membentuk masyarakat yang cerdas kita juga telah berperan membantu pemerintahan Usman-Basam dalam menjawab visi-misinya, yakni, menuju kota Cerdas (Smart City) Halmahera Selatan.
Saling Sindir Tertundanya Jalan Lingkar Pulau Obi. Beda Tipis, mencari Solusi & Mencari Sensasi
Bergulirnya berita mengenai tertundanya pembangunan jalan lingkar pulau Obi, berbagai pihak mulai berspekulasi soal polemiknya. Ragam komentarpun berseliweran di media-media sosial, mulai dari Facebook, WhatsApp Group, maupun media-media digital.
Saling sindir satu sama lainya, seolah ada oknum/lembaga pemerintah yang dibidik untuk disalahkan, bukan menghadirkan solusi malah mencari sensasi. Tendensius pemberitaannya, untuk itu harus diseriusi pula telaah kita soal opini-opini yang telah beredar.
Padahal, hakikatnya sebagai masyarakat yang smart, kita wajib memberikan pemahaman pada publik bahwa tertundanya jalan lingkar itu karena harus sesuai prosedur, selain izin Amdal ada pula IPPKH dari kementerian terkait yang harus dituntaskan.
Begitulah seharusnya kita, menjadi penengah ditengah ketidak tahuan masyarakat. Bukan malah memperkeruh keadaan, yang justru terkesan memprovokasi masyarakat sekitar seolah pembangunan jalan lingkar telah ditolak untuk batal dikerjakan.
Yang menjadi pertanyaan, pemerintah Daerah mana di Indonesia ini yang menolak bantuan dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan daerahnya.?
Pembangunan yang harusnya disyukuri karena mendatangkan dana puluhan milyar, kini menjadi buyar setelah orang-orang menonjolkan sensasinya dibanding esensinya dalam berkomentar. Sangat disayangkan, Bukan menghadirkan solusi malah mencari sensasi di media sosial.
Mestinya mereka yang paham terkait permasalahan ini, agar memberi pemahaman pada masyarakat sekitar, bahwa pembangunan jalan lingkar yang ditunda tetap berjalan sesuai perencanaannya, hanya saja ada beberapa poin prosedur yang harus dituntaskan pada kementerian terkait.
Memang telah lama impian jalan itu diimpikan masyarakat sekitar, namun sebagai masyarakat yang cerdas kita juga harus taat pada peraturan menteri KLH dan Kehutanan. Bersikap bijak itu lebih baik, bahu membahu melengkapi kekurangan dokumen lalu diajukan untuk diijinkan. Tidak justru memberi komentar yang sesat apalagi terkesan memprovokasi.
Memberi pemahaman yang cerdas pada publik itu hukumnya fardhu ain, apalagi berhadapan dengan masyarakat awam. Bagaimanapun juga ikhtiar ini sejalan dengan visi-misi pemerintah Usman-Basam, yakni menuju Smart City Halmahera Selatan.
Karena secara tidak langsung, membentuk masyarakat yang cerdas kita juga telah berperan membantu pemerintahan Usman-Basam dalam menjawab visi-misinya, yakni, menuju kota Cerdas (Smart City) Halmahera Selatan.