HALSEL: SARUMANEWS.COM- Alokasi 20% APBD urusan bidang pendidikan plus Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler maupun BOS Afirmasi dan kinerja sepertinya tidak cukup bagi pengelola sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasalnya, di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan belakangan ini marak terjadinya pungutan liar (pungli).
Sumber terpercaya media ini yang namanya tidak mau dipublikasi (14/10) mengungkapkan, praktek pungutan di Diknas Halsel terus ada dari waktu ke waktu. Mulai dari pembuatan laporan dana BOS, Fee pengangkatan kepala sekolah, belanja BOS Afkin yang di proyekkan dari seharusnya bisa di belanja secara online via SIPlah oleh kepala sekolah itu sendiri,” ucapnya.
Ditingkat sekolah, pelaksanaan Ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021 hampir seluruh sekolah yang melaksanakan ANBK yang terpusat di ibu kota Kabupaten melakukan pungutan kepada Siswa/I dengan jumlah yang fariatif dari Rp. 200.000 hingga Rp. 800.000 per siswanya.
Ini dibenarkan oleh salah satu kepala sekolah yang juga namanya tidak mau dipublikasi menurutnya, di sosialisasi awal kepala dinas Safiun Rajulan memerintahkan agar BOS Afkin sebesar Rp. 40.000.000 per sekolah dibelanjakan langsung via SIPlah berdasarkan kebutuhan sekolah itu sendiri, namun berselang beberapa hari kemudian kami diinstruksikan agar belanja Afkin di koodinatori pihak diknas Halsel,” katanya.
Data yang dihimpun media ini, belanja kebutuhan sekolah melalui BOS Afkin yang seharusnya dapat dilakukan oleh pihak sekolah melalui SIPlah, namun di monopoli oleh Diknas Halsel karena diduga mengejar fee 7% dari pihak penyedia barang.
Budaya pungli di diknas Halsel yang telah menggurita ikut menggugah nurani elemen muda Halmahera Selatan. Irvan tokoh muda Halsel sangat menyanyangkan praktek pungli yang terus tumbuh subur di diknas Halsel, menurutnya kepala dinas pendidikan harus mampu tampil untuk memberantas praktek pungli.
Karena jika tidak tampil memberantas pungli, maka kami menduga kadis pendidikan Halsel Safiun Rajulan terlibat dalam praktek pungli itu sendiri. Dan ini mengkonfirmasi teriakan kencang Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba terkait pemberantasan korupsi dilingkup pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan hanya pepesan kosong saja,” tandasnya.
Sementara itu, kadis pendidikan Halmahera Selatan Safiun Rajulan dikonfirmasi media ini melalui pesan watshaap hingga berita di tayang belum meresponnya. (Red)