Pertamina adalah perusahaan energi nasional yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah republik Indonesia melalui kementerian badan Usaha milik negara BUMN selaku pemegang saham. PT Pertamina Persero telah meluncurkan pertashop. Pertashop Merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan bahan bakar minyak BBM, gas elpiji dan pelumas yang belum terlayani oleh lembaga penyelur Pertamina lainnya.
Pertamina memiliki target one village one outlet atau satu Desa satu outlet resmi Pertamina. Tujuan Pertamina pertashop adalah Desa menggunakan anggaran bumdes. Berdasarkan data Pertamina ada 3.827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur atau atlet pertashop
Pertamina menyediakan tiga jenis pertashop yang bisa dikerjasamakan dengan Bumdes, pengusaha kecil dan lembaga sosial atau keagamaan, yakni silver dgn kapasitas 1.000 liter, gold berkapasitas 3.000 liter dan platinum dengan kapasitas 5.000 liter.
Syarat menjadi mitra Pertamina
Syarat menjadi mitra Pertamina adalah memiliki luas bangunan minimal 4X5 meter.
Berbagi keuntungan dalam pertashop antara lain, menjadi lembaga resmi penyalur Pertamina dan harga dibawah harga pengecer
Pertamina memprioritaskan lembaga usaha desa bumdes dan usaha UMKM sebagai pengelola pertashop. Hal ini sejalan dengan program Pertamina yaitu one village one outlet. Dengan harapan pemerintah Desa memiliki pusat ekonomi baru dan hasil yang diperoleh dari pengelolaan pertashop yang laba dari usaha dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa
Dino Madi SE Koodinator BUMDES Pada program Pendampingan Desa dalam kesempatan wawancara bersamanya mengungkapkan, “ ini adalah suatu peluang usaha di desa yang harus di manfaatkan oleh pemerintah desa, oleh karna kemudahan yg di berikan pemerintah pusat melalui berbagai kebijakan adalah untuk mensejahterakan masyarakat.” Imbunya
Lanjut Bung Dino “Kabupaten Halsel dengan geografis berpulau-pulau, cukup mempengaruhui harga bbm di setiap desa karna itu program pertamina dengan target one village one outlet pertashop. Sekiranya bisa menjadi strategi pengembangan ekonomi desa sekaligus pelayanan masyarakat di desa.
Sekedar di ketahui modal untuk membeli prodak pertasop di pertamina tergolong cukup mura sehingga BUMDES bisa mengjangkau dengan dana desa yanga ada di setiap desa. Karna itu saatnya skrng untuk bumdes yg suda terbentuk kita coba membangun kerjasama dengan pertamina untuk mengelola unit usaha pertashop sebagi kebutuhan masyarakat dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan usaha Bumdes serta bisa berkontribusi pada pendapatan asli desa. ini yg diharapkan ketua bumdes dan Pemdes bisa berinovasi mencepitkan setiap peluang-peluang usaha untuk di kembangkan di desa dan harus berani keluar dari pola pikir biasa-biasa saja selama ini menuju ke pola pikir yang kreativ karena situasi dan zaman suda berubah, semangat membangun desa harus terus di gelorakan, kalau bukan sekarang kapn lagi.. salam berdesa. (Hs)