Example 120x600
Sosial

Diduga OTK Miliki Pistol di Lokasi Penebang Kayu Illegal, Warga Desak Polres Halsel & Polda Malut Telusuri

12
×

Diduga OTK Miliki Pistol di Lokasi Penebang Kayu Illegal, Warga Desak Polres Halsel & Polda Malut Telusuri

Sebarkan artikel ini

HALSEL: SARUMANEWS.COM- Warga Masyarakat petani yang berada areal perkebunan kilo meter meter sembilan ( KM 9) desa Sayoang Kecamatan bacan timur Minta Kapolres Halmahera Selatan dan Kapolda Maluku Utara Segera menelusuri oknum yang telah diduga kuat miliki senjata berupa Pistol dilokasi penebang kayu di desa Sayong tersebut. Hal ini di sampaikan oleh salah satu warga masyarakat petani yang enggan tidak korandakan namanya .jumat 28/10/21.

Pasalnya OTK di duga kuat sering menodong bistol, menakut-nakuti Bahkan warga merasa ketakutan dan terancam membuka mulut terkait orang tak di kenal (OTK) bisnis kayu ilegal di areal kilo meter sembilan (KM9)

Sebenarnya oknum pelaku yang tidak kami kenal itu sudah lama membisnis kayu jadi di lokasi kami (areal kilo meter 9) dan sering membawah senjata berupa pistol bila datang menkroscek kayu jadi yang dikerjakan oleh oprator sensor tersebut,” kata warga

Menurut warga bahwa, sering melihat seseorang yang tak dikenal (OTK) sering membawah bistol saat mendatangi lokasi tempat penabangan kayu di areal kilo meter 9 itu.

Lanjut warga bilng sudah lama kami ingin melaporkan hal ini tetapi kami merasa takut. Sebab pernah terjadi salah paham antara salah satu oprator sensor dan orang yang tak di kenal itu diduga kuat telah membawah pistol di lokasi tersebut.

“Tapi mohon maaf pak wartawan kami tidak dapat menceritakan insiden tersebut lebih jau lagi, karena siapa pun pasti merasa takut,” kata (warga),

Apa lagi di lokasih kilo meter 9 itu, ada tertulis di larang menarik kayu menggunakan kerbau melewati jalan tani, tetapi orang yang tak kami kenal itu terus mengeluarkan kayu melewati jalan tani yang sudah kami larang itu.

“Selain itu menurut warga, Bila kayu kelas 1 jenis kayu besi (Marfala) yang sudah jadi kayu balok itu telah di keluarkan pada malam hari, sebentara kayu kelas dua jenis motoa, binuang dan kayu bugis maupun jenis lainnya di keluarkan pada siang hari.” ucap warga (Red)-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *