Example 120x600
Uncategorized

Plt Kepsek SMAN 2 Hal-Sel Kembali Membuat Ula: Mengancam Sejumlah Guru Honorer Untuk Dikeluarkan Dari Sekolah

17
×

Plt Kepsek SMAN 2 Hal-Sel Kembali Membuat Ula: Mengancam Sejumlah Guru Honorer Untuk Dikeluarkan Dari Sekolah

Sebarkan artikel ini

HALSEL: SARUMANEWS.COM – Plt Kepsek SMA N 2 Halmahera Selatan, Maluku Utara, Maryati Kadir, S, Pd, Kembali membuat masalah baru paska di boikot sekolah oleh guru-guru sekolah.   memecat semua Guru Honorer, SMA N 2 Halmahera Selatan.

Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan di hantui dengan beragam polemik antara Plt Kepsek Maryati Kadir, S, Pd dengan Guru-Guru PNS dan Honorer, Pasalnya dalam pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara pada Rabu (27/10/21) kemarin di SMA N 2 Halmahera Selatan, Bersama Guru-Guru dan Plt Kepsek Maryati Kadir, S, Pd, belum ada penyelesaian terkait adanya masalah Dana Bantuan Oprasional Sekolah (Bos).

Sikap Plt Kepsek Maryati Kadir, S, Pd saat ini di nilai sangat arogan, pasalnya belum ada penyelesaian dalam pertemuan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dengan Guru-Guru bersama Plt Kepsek di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, pada Rabu (27 /10/ 21), Pukul 08:00 Wit, di Ruangan SMA N 2 Halmahera Selatan, Kini Plt Kepsek melakukan tindakan dengan akan memecat Guru-Guru Honorer.

Padahal dalam pertemuan tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan jangka waktu satu Minggu untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di SMA N 2 Halmahera Selatan. Tetapi langkah Plt Kepsek hari ini telah menyalahi ketentuan waktu yang di berikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Untuk menyelesaikan Polemik tersebut.

Menurut Guru PNS dan Guru Honorer SMA N 2 Halmahera Selatan, dalam pertemuan tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, memberikan jangka waktu satu Minggu untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di SMA N 2 Halmahera Selatan, namun Plt Kepsek mengambil langkah dengan akan memecat Guru-Guru Honorer, baik Honorer Daerah (Honda) maupun Honorer Sekolah.

Langkah Plt Kepsek saat ini dengan akan memecat Guru-Guru Honorer saat ini telah menyalahi ketentuan yang di berikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, yang di berikan batasan waktu satu Minggu untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Namun Plt Kepsek Maryati Kadir S, Pd, mengambil langkah tersendiri dengan rencana akan memecat Guru-Guru Honorer di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, dengan memangil beberapa Guru yang bekerja di Sekolah lain untuk mengantikan Guru-Guru Honorer di SMA N 2 Halmahera Selatan, tetapi sampai saat ini beberapa Guru-Guru yang di panggil Plt Kepsek Maryati Kadir S, Pd, tidak bersedia untuk bergabung menjadi tenaga pengajar di SMA N 2 Halmahera Selatan.

Salah satu Guru yang di panggil Plt Kepsek Maryati Kadir, S, Pd, untuk menjadi tenaga pengajar di SMA N 2 Halmahera Selatan mengantikan Guru-Guru Honorer, yang tidak mau di Publis Namanya saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan

” saya di panggil ibu Plt Kepsek Maryati Kadir, Untuk menjadi tenaga pengajar di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, tetapi saya tidak menyetujui pangilan dari ibu Plt Kepsek Maryati Kadir, karena saya sudah menjadi tenaga pengajar di sekolah lain dan tidak akan mau menjadi tenaga pengajar di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, karena saat ini SMA N 2 Halmahera Selatan dalam keadaan bermasalah”. Pungkasnya.

Hal yang sama di ungkapkan sala seorang Guru PNS yang tidak mau di Publis Namanya, mengatakan bahwa ,

” saya juga di konfirmasi oleh Plt Kepsek Maryati Kadir, Untuk Menjadi tenaga pengajar di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, Dan Kata Plt Kepsek Maryati Kadir, Bahwa beliau akan mengurus SK pindah saya ke Sekolah SMA 2 Halmahera Selatan itu hanya dengan waktu Semenit, Tetapi saya juga tidak mau dan menolak permintaan dari Ibu Plt kepsek Maryati Kadir”. Tandasnya.

Atas tindakan arogansi dan kesewenang wenangan kepsek SMA N 2 Hal-Sel tersebut staf,  guru-guru maupun honorer mengambikap sikap tegas dengan membuat peryantaan sikap

1 : Meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Untuk menyelesaikan Gejolak ke dua yang terjadi di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan.

2 : Menuntut agar Plt Kepala Sekolah, Maryati Kadir, S, Pd, di copot dari jabatan Plt Kepala Sekolah karena di angap tidak layak menjadi seorang pemimpin  sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, karena terlalu otoriter, mementingkan diri sendiri tidak mementingkan kepentingan sekolah apalagi Plt Kepala Sekolah Maryati Kadir, S, Pd tidak memiliki NUKS

3 : Jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara tidak mengindahkan tuntutan ini maka kami semua Guru PNS siap di mutasi, dan kami Guru Honorer tetap pada pendirian Utama untuk keluar dari Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan. Tutup **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *