HALTENG: SARUMANEWS.COM – Dalam keterangannya persnya di kediaman ketua LKS akeici kabupaten halmahera Tengah Alfaris Jailan meyesali sikap kadis sosial kabupaten halmahera tengah,
Kata ketua LKS bahwa kegiatan yang di lakukan selama ini tidak ada supord dari dinas sosial kabupaten , bahkan surat resmi yang di layang ke dinas sosial tidak pernah di gubris oleh kadis dinas sosial tersebut,
Lanjut nya seharus nya progam ini harus mejadi perhatian serius oleh dinas sosial kabupaten halmahera tengah , untuk dapat mendorong para lansia di halmahera tengah untuk mendapat kota yang lebih banyak lagi dari kementrian sosial republik lndonesia , selasa, 23/11/2021
Dalam kegiatan pembagian bantuan para lansia di kabupaten halmahera Tengah ketua LKS mengunakan SK propinsi yang di beri kota penerima bantuan sebanyak 43 orang hal ini di lakukan sesuai petunjuk yang telah di sampaikan oleh propinsi , yang tersebar di 3 desa dalam kota weda Ya itu desa Nurweda , desa were dan desa Fidi jaya ,
Sementara dinas sosial Halteng ketika di hubungi lewat tlp hp nya di luar jangkawan sehinga berita ini di tayang. (Husain)