Example 120x600
Sosial

Penganiyayaan Suami Istri Di Ringkus Polres Hal-Teng

16
×

Penganiyayaan Suami Istri Di Ringkus Polres Hal-Teng

Sebarkan artikel ini

HAL-TENG: SARUMANEWS.COM – Kasus penganiayaan dengan memakai senjata tajam,  terjadi malam hari pukul 12.00 di desa Fidijaya, menuju kilo meter tiga Kecamatan weda Kabupaten Halmahera Tengah. Saat ini kedua pelaku telah diringkus pihak Kepolisian Polres Halmahera Tengah.

Dari keterangan lewat pesan wahtsap pukul 15.12 WIT, Kabag Reskrim IPDA Frangki Waisapy.

“Perlu saya jelaskan dari Keterangan pelapor yakni: Anak Korban terkait dengan kejadian atas kasus pencurian degan kekerasan :

Pada hari Minggu sekitar PKL 24.00 WIT, pelapor yakni anak korban saat dihubunggi via telepon. oleh adiknya untuk memberitahukan kejadian tersebut, yang mana kondisi orang tuanya, namun saudaranya menyampaikan orang tuanya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Weda, selanjutnya pelapor dan adiknya menuju ke rumah sakit dan melihat kondisi orang tuanya sudah bersimbah darah di Rumah Sakit dengan luka robek di kepala dan luka di jari tangannya yang hampir putus.

Kejadian bermula, kedua pelaku itu melakukan pencurian, tepatnya sekitar pukul 12.00 malam hari, yaitu dengan mengambil handphone genggam sebanyak 3 buah, dengan membuka pintu dapur, kemudian kedua pelaku melakukan kekerasan/penganiayan kepada kedua korban pasangan suami istri (Pasutri) dengan sejata tajam (Sajam) yakni parang dan pisau, hingga korban wanita yang juga ibu pelapor jarinya hampir putus dan luka robek di kepala.

Berikut, korban suami mengalami luka robek di kaki kanan dan di telapak tangan kanan.

Dari keterangan yang dihimpun Media Sarumanews dua orang pelaku penganiayaan ini juga merupakan otak dari aksi kejahatan saat kepergok mencuri di rumah/kios korban pasutri, kedua pelaku itu dikejar oleh korban, namun kedua pelaku itu menyerang balik kedua pasutri itu dengan senjata tajam (Sajam) hingga terluka.

Kedua pelaku itu pun melarikan diri, namun tidak berselang lama, kedua pelaku ditangkap oleh beberapa warga masyarakat dan kemudian hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian guna di amankan di Mapolres Halmahera Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. (Husein) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *