Example 120x600
Sosial

Diduga Beroperasi Diarea Izin Amazing Tabara, Oknum Pengusaha Tromol Bakal di Proses Hukum

32
×

Diduga Beroperasi Diarea Izin Amazing Tabara, Oknum Pengusaha Tromol Bakal di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL SARUMANEWS.COM – Aktifitas penambangan Liar yang beroperasi diluar lingkar tambang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh oknum pengusaha tambang di desa Anggai dan sekitarnya yang juga terindikasi mencaplok areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Amazing Tabara bakal berbuntut panjang.

Iswan Abubakar selaku Corporate Communication PT. Amazing Tabara kepada media ini (21/01) mengatakan, saat ini lawyer PT. Amazing Tabara sedang melalukan pengajian dan dalam waktu dekat penambang Ilegal yang bekerja di areal izin PT. Amazing Tabara bakal di proses secara hukum.

“Tim hukum PT. Amazing Tabara lagi melakukan tela dan dalam waktu dekat para penambang liar yang bekerja dan atau beroperasi di areal izin PT. Amazing Tabara bakal di proses hukum,” tandas Iswan.

Menurut Iswan, tidak hanya penambangan ilegal para orator dalam aksi beberapa waktu lalu juga bakal di laporkan lagi ke Polisi karena diduga telah telah menyampaikan informasi tidak benar dan mencemarkan nama baik Amazing Tabara.

“Dari bukti vidio yang kami kantongi, peyampaian orator atas nama Haji Basrah selain sangat profokatif, materinya yang disampaikan diduga telah mencoreng nama baik PT. Amazing Tabara,” imbuh Iswan.

Baik penambang Ilegal maupun orator dalam aksi provokatif beberapa waktu lalu, data-datanya telah disiapkan dan dalam pengkajian tim hukum PT. Amazing Tabara jika dianggap telah terpenuhi cukup bukti maka langsung diproses.

“Iya dalam waktu dekat Haji Basrah Dkk serta pelaku penambang Ilegal yang diduga telah mencaplok areal Amazing Tabara akan diproses hukum,” tegas Iswan Abubakar Corporate Communication Amazing Tabara. (Asb/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *