JAKARTA: SARUMANEWS.COM- PT Pertamina akan menerapkan regulasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina, per 1 juni mendatang. Aturan penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.
Dilansir dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ , untuk tahap pertama yakni tepatnya pada 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru bakal diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Setelah itu, baru diperluas ke daerah lainnya.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan
Penggunaan aplikasi MyPertamina dalam pembelian Pertalite seiring dengan rencana rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
Ia pun menerangkan jika kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, kemudian pengguna tersebut akan mendapatkan QR code unik yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina kata Saleh dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (29/6/2022).
Adapun 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite antara lain: Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Manado, Yogyakarta dan Sukabumi. Menyusul Kabupaten Lain Di Seluru Indonesia.(Asb)