Example 120x600
Example 120x600
Kriminal

Di Duga Dendam Lama, Pria Asal Wayakuba Nekat Mengancam Suami Adiknya, Menggunakan Barang Tajam

17
×

Di Duga Dendam Lama, Pria Asal Wayakuba Nekat Mengancam Suami Adiknya, Menggunakan Barang Tajam

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL: SARUMANEWS.COM – Seorang pemuda berinisial JT (30) thn asal wayakuba kecamatan bacan timur selatan di duga kuat mengancam suami adik nya sendri mengunakan barang tajam, niat membacok ipar nya berhasil di halangi warga setempat

Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu berawal ketika ia hendak berangkat ke kebun dalam perjalanan korban melewati rumah oknum , tiba tiba pada saat menyapa kedua temannya, tanpa di sadari korban , oknum tersebut menyambangi korban mengunakan parang, beruntung temanya menyadari niat oknum ,sebap korban membelakangi pelaku.

Aksi nekat itu berhasil dihalangi dua teman korban, hingga korban dapat menghindari dari serangan pelaku, warga setempat ikut mencegah, namun warga tak dapat melerai niat brutal oknum, dirinya mengaku bahwa oknum tersebut sempat menebas parang ke arahnya, ia juga di amankan di sala satu rumah warga tak jauh dari lokasi kejadian.

” saya mau ke kebun, tiba-tiba di hadang, dia kejar mau potong saya,” kata fayakun korban pengancaman kepada ini. Rabu (19/07/22).

Fayakun menambahkan, Ia tidak tahu apa yang menjadi penyebab dirinya di aniyaya. Namun demikian, ia menduga bahwa aksi brutal tersebut ditenggarai motif dendam.

“Setau saya masala so Selesai di kantor desa dan saya so datang secara pribadi karna saya p ipar sunggu ,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi niat brutal pelaku bukan kali pertama namun berulang kali pelaku melakukan pengancaman bahkan tak hanya dirinya paman nya juga menjadi korban atas kekejaman oknum tersebut di rumah korban sendiri.

“Saya diancam akan dibunuh, isteri saya dengar itu. Iya juga sesali dengan tindakan tak bermoral oknum tersebut. ” ungkapnya

Ia pun berharap, agar tindakan yang dilakukan oknum tersebut dapat diamankan pihak kepolisian. Sebab jika tidak, dirinya khawatir warga lain akan mendapatkan perlakuan yang sama di kemudian hari.

Terpisah Priptu Rusdi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan berdasarkan dari saudara pengadu terkait dengan permasalahan pengancaman mengunakan barang tajam.

“Yang bersangkutan kita akan panggil secepatnya, kejadian ini suda berulang kali, bila ada indikasi kuat oknum kita akan proses sesuai ketentuan hukum dan perundangan undangan ” tutup nya. (-Asb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *