HAL-SEL: SARUMANEWS.COM – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan selalu berada bersama masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat menerima puluhan massa pendemo dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Organisasi Cipayung meliputi KPR, LMND, Forum Sekber, PMII, GAMKI dan HMI pada Senin (13/05/2024).
Aksi Pendemo itu terkait PHK 3 karyawan yang dilakukan pihak Management PT. Wanatiara Persada saat aksi Hari Buruh tanggal 1 Mei 2024 lalu.
Bupati Bassam Kasuba di hadapan para pendemo menanggapi beberapa point yang menjadi tuntutan, pertama terkait permintaan pihak Management PT. Wanatiara Persada agar menarik kembali surat PHK terhdap 3 karyawan, dia mengaku belum dapat keterangan dari Disnakertrans maupun Perusahaan.
Begitu juga dengan hasil mediasi pasca kebijakan tersebut juga belum diterima sehingga butuh konfirmasi lebih lanjut, karena Bupati menganggap rekrutmen dan pemberhentian atau pemutusan karyawan menjadi kewenangan Perusahan bukan Pemkab Halmahera Selatan.
Akan tetapi lanjut orang nomor satu di Bumi Saruma itu bilang, apa yang menjadi hak dari warga masyarakat Halmahera Selatan, yang kemudian itu dilanggar Perusahaan maka Pemkab Halmahera Selatan melalui Disnakertrans akan mengawal.
“Posisi Pemkab Halmahera Selatan itu berada di pihak Msyarakat, jika itu ada yang dilanggar.”tegas Bupati.
Lanjut terkait desakan pembentuk Perda Serikat Buruh, kata Bupati ini sangat penting akan tetapi membutuhkan proses panjang mulai usulan, kemudian kajian dan sebagainnya sehingga harus bersabar.
Tetapi Bupati bilang pihaknya mendukung pembentukan Perda ini karena dianggap penting.
Selanjutnya terkait desakan Disnakertrans mengawal penuh pembentukan Serikat Buruh, mendapat dukungan penuh dari Bupati dan akan menginstruksikan ke Disnakertrans Halmahera Selatan untuk mengawal pembentukan Serikat Buruh.
Sedangkan permintaan massa pendemo agar Bupati mencopot Kadisnakertrans Halmahera Selatan, karena dianggap mendukung pihak Perusahaan, menurut Bupati harus dipertimbangkan karena pencopotan pejabat harus didasari pada alasan kongkrit dan bukti yang jelas.
“Saat ini saya (Bupati, Red) dibatasi oleh Pemerintah pusat terkait kebijakan mutasi pejabat, sehingga butuh alasan yang kongkrit tidak asal main copot.”tandas Pria kelahiran Islamabad Pakistan itu.