SARUMANEWS.COM- Sebanyak 174 Kelapa Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal di perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.
Hal ini menyusul pemberlakuan aturan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Halmahera Selatan, Maslan Hi Hasan mengungkapkan, dari 249 desa yang ada terdapat 174 jabatan kades hasil Pilkades 2022 bakal diperpanjang.
“Total ada 174 jabatan kepala desa diperpanjang. Menyesuaikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” kata dia kepada sarumanews.com, Kamis 16 Mei 2024.
Dikatakan bagi masa jabatan kades yang akan berakhir tahun 2024 ini ditambah menjadi dua tahun lagi.
Dengan begitu bukan hanya Kades hasil pemilihan 2022, Kades yang masa jabatannya berakhir tahun ini, juga akan diperpanjang. Setidaknya selama 2 tahun yang akan datang.
“Kita melaksanakan apa yang menjadi perintah undang-undang . Karena kita di Halmahera Selatan ini ada 249 desa, otomatis banyak Kades yang jabatannya diperpanjang,” tandasnya. (asb)