HAL-SEL: Masjid Nurul Huda di Desa Tawabi, Kabupaten Halmahera Selatan, akan menjalani proses rehabilitasi yang diperlukan karena kondisi fisiknya yang sudah tua dan mengalami kerusakan parah. Masjid yang merupakan pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat setempat ini membutuhkan perbaikan menyeluruh untuk memastikan kelangsungan fungsi dan keamanannya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan, Fadli Hi Kader, menjelaskan bahwa rehabilitasi Masjid Nurul Huda dilakukan sebagai respons terhadap kondisi yang sudah tidak memadai. “Masjid ini telah melayani masyarakat dengan baik selama bertahun-tahun, namun kondisi bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan parah mengharuskan kita untuk segera melakukan rehabilitasi menyeluruh,” ujar Fadli
Rehabilitasi ini akan mencakup perbaikan struktur bangunan yang mengalami keretakan, perbaikan atap yang bocor, serta pembaruan fasilitas-fasilitas lain yang sudah tidak layak pakai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Masjid Nurul Huda tetap menjadi tempat ibadah yang aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik bagi umat Islam di Desa Tawabi dan sekitarnya.
Dengan dukungan penuh dari Disperkim dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan rehabilitasi Masjid Nurul Huda akan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pengguna masjid. (Red)