SARUMANEWS.COM- Mantan Kepala Desa (Kades) Kaireu, M Abubakar Mayau, dituding menghasut warga untuk menolak Penjabat Sementara (Pjs) Kades Kaireu,kecamatan bacan timur Halmahera Selatan.
Akibatnya, pelayanan kantor Desa menjadi lumpuh dan warga kesulitan mendapatkan pelayanan di Desa
Hal itu di ungkapkan sejumlah toko masyarakat Desa kaireu dalam rapat dengar pendapat (DRP) di kantor Camat, kecamatan bacan timur. Selasa, (15/04)
Warga menuding mantan Kades sebagai dalang di balik penolakan Pjs dan lumpuhnya pelayanan di desa
Sejumlah Warga Kaireu senyoalkan sikap M. Abubakar yang dianggap menyengsarakan warganya sendiri.
Mereka mendesak Bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap mantan Kades dan bertanggung jawab dari kisruh di desa Kairiu.
“Torang (kami red) masyarakat yang setengah mati, keperluan Torang di abaikan, mana ngoni (kalian) BPD pemdes tidak punya hati hati nurani,” ucap warga
Mantan kades kaireu M Abubakar mayau sebelumnya dicopot jabatannya dari Bupati Bassam kasuba.
Pemberhentian M. Abubakar sebagai Kades Kaireu,setelah evaluasi kinerja yang menemukan terdapat penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2023
Selian itu temuan lain seperti temuan administrasi DD 2024 serta laporan tindak kekerasan rumah tangga (KDRT)
alih-alih fokus menyelesaikan masala, M Abubakar justru menghasut warga untuk menolak Pjs Kades yang dipercaya oleh Bupati Bassam kasuba
“dia Kapala (M Abubakar) harus insaf dengan kelakuan dia, bukan menjadi biang keladi semua ini, karna itu harus sampai ke bupati” timpal warga lain.
Camat Bacan Timur Niar Barakati membenarkan bahwa Pjs Kades belum bertugas hingga saat ini
Kendati Bupati telah menunjuk Narju Hi Abu menggantikan posisi Kades yang kosong.
Namun, pelayanan di desa tetap lumpuh karena adanya penolakan.
“Iya pjs blm bertugas, karna mendapat penolakan alhasil pelayanan di desa lumpu Saat ini” ucapnya
Menurutnya menunjuk Narju Hi Abu sebagai PJs Kaireu menggantikan M. Abubakar mayau suda dari beberapa bulan kemarin.
“Ada juga penyerahan SK pemberhentian ke kades sebelumnya kami serahkan ke BPD, Pak Narju resmi jadi PJs sesuai SK yang dikeluarkan” ungkapnya
Ia pun menyayangkan penolakan Pjs Kades dan berharap masalah tersebut bisa diselesaikan agar pelayanan kantor Desa dapat berjalan normal kembali
“Ini yang kedua kalinya kami mengadakan pertemuan, hasilnya kami akan laporkan ke dinas terkait dan tembusan ke bupati ” tandasnya