SARUMANEWS.COM- Sebanyak 15 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ranga Ranga, Kecamatan Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua tahun anggaran 2025.
Bantuan tersebut mencakup periode Juli hingga Desember dengan total nilai Rp 1,8 juta per keluarga, atau setara Rp 300 ribu per bulan.
“sudah tersalur ke warga penerima, kami salurkan untuk 6 bulan. Per orang terima Rp 1,8 juta, “ucap Kepala Desa Debora Eunike Maitale, Rabu (30/7).
Debora menjelaskan, daftar penerima pada tahap kedua ini masih sama seperti tahap sebelumnya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari.
“Harapan kami, bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang penting, bukan dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat,” tegasnya.