Hukum

Status Anggota DPRD Halsel Jadi Sorotan Publik, Dinilai Tak Sejalan dengan Etika Legislatif

88
×

Status Anggota DPRD Halsel Jadi Sorotan Publik, Dinilai Tak Sejalan dengan Etika Legislatif

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL:MEDIAMALUT.ID – Sebuah unggahan di media sosial Facebook milik salah satu anggota DPRD Halmahera Selatan, Masdar Mansur, menuai perhatian publik dan memicu perdebatan hangat. Dalam statusnya, Masdar menuliskan pernyataan yang berbunyi: “yang mau DPR dibubarkan itu orang goblok (K-nya 10)”.

Unggahan tersebut dianggap sebagian masyarakat tidak pantas disampaikan oleh seorang wakil rakyat. Kritik bermunculan karena pernyataan itu dinilai menyinggung kelompok tertentu yang belakangan aktif menyuarakan aspirasi kritis terhadap lembaga legislatif, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Status seperti itu berpotensi memicu kegaduhan publik. DPRD seharusnya menjadi ruang representasi rakyat dan wadah menyerap semua aspirasi, bukan justru merendahkan suara rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat menanggapi kontroversi

Polemik ini bahkan disandingkan dengan kasus serupa di tingkat nasional, ketika seorang anggota DPR RI pernah mendapat sanksi pencopotan karena pernyataan kontroversialnya yang dinilai tidak sejalan dengan etika politik dan kehormatan lembaga legislatif.

Konteks tersebut semakin memperkuat pandangan publik bahwa seorang anggota dewan dituntut menjaga ucapan dan sikap, baik di ruang formal maupun media sosial, karena kedudukannya melekat sebagai representasi rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari fraksi maupun unsur pimpinan DPRD Halmahera Selatan terkait unggahan Masdar Mansur yang viral tersebut. Publik pun menanti langkah bijak yang akan diambil, baik berupa klarifikasi maupun mekanisme etik di internal dewan.

Masyarakat berharap persoalan ini segera ditangani secara arif, agar tidak menimbulkan preseden buruk dan demi menjaga marwah DPRD sebagai institusi demokrasi di tingkat daerah. (Adeli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *