Pemerintahan

Kasus Kekerasan Terus Muncul, Bassam Minta Dai Jadi Benteng Keluarga di Hal-Sel

105
×

Kasus Kekerasan Terus Muncul, Bassam Minta Dai Jadi Benteng Keluarga di Hal-Sel

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL: SARUMANEWS.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus muncul di Kabupaten Halmahera Selatan mendorong pemerintah daerah memperkuat pencegahan hingga ke tingkat keluarga dan desa.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba meminta dai dan mubalig tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi ikut menjadi bagian dari benteng pencegahan kekerasan dalam keluarga.

Pesan itu disampaikan Bassam saat membuka Pelatihan Pengenalan dan Pembinaan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak dan KDRT bagi Dai dan Mubalig Desa se-Kabupaten Halsel, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Halsel, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan mengusung tema “Dakwah Ramah Keluarga: Sinergi Dai, Hukum dan Psikologi Menuju Halmahera Selatan Bebas Kekerasan.”

Bassam mengatakan, pencegahan tidak boleh menunggu sampai kekerasan terjadi. Edukasi tentang tanggung jawab keluarga perlu diperkuat melalui masjid, pengajian dan lingkungan masyarakat.

“Dalam setiap keluarga ada pemimpin. Karena itu, setiap pemimpin memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keluarganya,” ujar Bassam.

Ia mendorong para dai memberikan pembinaan kepada para ayah, suami dan generasi muda, termasuk melalui pengajian rutin pada waktu Magrib hingga Isya.

Urgensi tersebut terlihat dari masih munculnya puluhan kasus setiap tahun. Hingga Agustus 2026, tercatat 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halsel, dengan 35 korbannya merupakan anak.

Ketua Ikadi Halsel, Ustaz Riswanto Zuri, mengatakan dai memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan kerap menjadi tempat warga menyampaikan persoalan rumah tangga.

Karena itu, dai perlu memahami dasar hukum KDRT, perlindungan anak, penanganan awal trauma serta mekanisme pelaporan dan pendampingan korban.

Bassam juga meminta dai, TP-PKK, majelis taklim, pemerintah desa, Baznas, aparat penegak hukum dan instansi terkait membangun sinergi agar kekerasan dapat dicegah sejak dini.

Melalui “Dakwah Ramah Keluarga”, pemerintah berharap pesan perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi hadir dalam kehidupan keluarga dan masyarakat desa.

Sebab, mencegah kekerasan bukan hanya tentang menangani kasus setelah terjadi, tetapi memastikan keluarga sejak awal menjadi tempat yang aman bagi setiap anggotanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!