Example 120x600
Example 120x600
Sosial

DPRD Hal-Sel Respon Dugaan Pungli di SDN 185 Hal-Sel.

29
×

DPRD Hal-Sel Respon Dugaan Pungli di SDN 185 Hal-Sel.

Sebarkan artikel ini

HALSEL:SARUMANEWS.COM- Belum lama ini ramai diberitakan sekolah negeri melakukan pungutan liar (pungli) berakibat empat anak yang masi duduk di sekolah dasar terancam putus sekolah.

Menanggapi hal itu, ketua komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha dalam waktu dekat mengagendakan pemanggilan pihak terkait dalam hal ini akan berkordinasi bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Halmahera Selatan, terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di SDN 185 Hal-sel Kecamatan bacan desa Suma tinggi.

“untuk memastikan kebenaran informasi yg beredar kita akan koordinasikan dangan Dinas pendidikan” ungkap Sagaf Hi Taha Ketua Komis I DPRD Hal-Sel. Rabu, (14/12/22).

Politisi Partai golongan karya (Golkar), mengecam Praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah SDN 185 Halsel menurutnya hal itu berpotensi menimbulkan kultur yang kurang sehat bagi dunia pendidikan. Bahkan secara aturan pihak sekolah dilarang memungut biaya kepada orang tua murid dengan berbagai alasan, sebab hal tersebut masuk kategori pungutan liar.

Ia menilai, kejadian yang menimpa nasib empat murid yang tidak di perbolehkan mengikuti semester berjalan seperti itu tidak bisa dibiarkan. karena akan menimbulkan berbagai kegaduhan dan akan terus berpolemik ditengah masyarakat.

“nanti kita akan kroscek lewat dinas”

Tak hanya itu, Sagaf juga menyoroti wacana pendidikan gratis yang selama ini di asumsikan publik, ia pun mengungkap dalam regulasi tidak ada nomenklatur pendidikan gratis, yang ada hanya tanggung jawab pemerintah dengan menjamin pendidikan dasar serta melarang pungutan pada tingkat dasar serta warga negara wajib berkontribusi.(Asb)-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *