Example 120x600
Example 120x600
Uncategorized

Ketua TP PKK Hal-Sel Rifa’at Al Sa’adah Prakarsai Ivent Lagu-Lagu Daerah 21 Suku Di Halmahera Selatan

15
×

Ketua TP PKK Hal-Sel Rifa’at Al Sa’adah Prakarsai Ivent Lagu-Lagu Daerah 21 Suku Di Halmahera Selatan

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL: SARUMANES.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan mengadakan Pagelaran Lagu Daerah, dari 21 suku di Halmahera Selatan, yang di nahkodai oleh Komunitas Anaseni Musisi Saruma (KAMI SARUMA), di prakarsai oleh Ketua TP-PKK Halsel, Ibu Rifa’at Al Sa’adah selaku pembina KAMI SARUMA. 

Pertunjukan pagelaran tersebut, untuk menyongsong kemeriahan Event Festival Marabose pada bulan Juni 2024 mendatang, yang kegiatannya akan diselenggarakan seminggu sebelum acara puncak Festival Marabose 2024.

Kegiatan Pagelaran Lagu Daerah ini, selain untuk memeriahkan Festival Marabose, ini juga bertujuan untuk menyatukan serta memperkenalkan Lagu-lagu daerah dari 21 Etnis/Suku/Paguyuban yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan. 

Dikatakan pembina KAMI SARUMA Ibu Rifa’at Al Sa’adah, musik merupakan bahasa universal yang dapat menyatukan kebersamaan masyarakat, dan Kabupaten Halmahera Selatan memiliki banyak suku dan budaya dengan keberagamannya, yang pastinya pada setiap etnis suku ataupun paguyuban, pasti memiliki lagu dengan ciri khasnya masing-masing. 

“Sebelumnya saya atas nama PKK Halsel sangat merasa bangga dan bersyukur dapat menjadi pembina untuk forum seniman musik dalam kegiatan pagelaran festival lagu daerah ini. Musik merupakan bahasa universal yang dapat menyatukan berbagai elemen masyarakat, sehingga sangat penting untuk terus memperkaya dan melestarikannya, “ ucap pembina KAMI SARUMA Rifa’at Al Sa’adah saat dikonfirmasi, pada Rabu (01/05/2024).

Rifa’at juga menyampaikan, jika pagelaran festival lagu daerah tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi para musisi lokal yang telah berkontribusi dalam melestarikan budaya daerah melalui musik. Dengan adanya forum musik, dapat menjalin kerjasama antar musisi untuk saling mendukung dan mengembangkan potensi musik daerah Halmahera Selatan.

“Saya berharap bahwa festival lagu daerah ini akan menjadi ajang yang inspiratif bagi generasi muda untuk terus mencintai dan melestarikan budaya daerah melalui musik, “ kata Rifa’at.

Tidak lupa, Ketua TP-PKK Halsel ini juga mengajak masyarakat di semua kalangan etnis untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan pagelaran lagu daerah ini, Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap semua pihak dan stakeholder yang akan ikut terlibat dalam pagelaran nantinya.

“Mari bersama-sama kita dukung acara ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses, dan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam menyelenggarakan festival lagu daerah ini. Mari kita jaga kebersamaan dan semangat kebersamaan kita untuk terus menghidupkan musik daerah kita, “ ajak Rifa’at Al Sa’adah.

Sementara itu ketua KAMI SARUMA, Alkani Ruslan mengatakan bahwa, dengan adanya event seperti ini dapat memberikan edukasi kepada generasi muda tentang adanya lagu-lagu daerah. Ia pun berharap lagu daerah yang ada di Halmahera Selatan dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas.

“Beberapa harapan kami untuk menyelenggarakan event ini, yaitu lagu daerah dapat lebih dikenal oleh kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Dengan begitu, mereka dapat melestarikannya dan mengembangkan lagu daerah di jaman modern seperti ini agar tidak redup kelestariannya, “ ucap Alkani.

Dikatakannya juga, jika kegiatan pagelaran lagu daerah ini disponsori oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halsel, dan rencananya kegiatan tersebut akan menjadi kegiatan Pra Event untuk Festival Marabose 2024.

“Jadi event ini disponsori oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan, dalam rangka menyongsong atau meramaikan Festival Marabose, dan rencananya event ini akan menjadi Pra Event Festival Marabose 2024, “ tutup Ketua KAMI SARUMA itu. 

Sebagai informasi, Pagelaran Lagu Daerah tidak untuk dilombakan, dan nantinya peserta dari  21 Etnis/Suku/Paguyuban akan membawakan masing-masing satu lagu dengan durasi 15 menit, dan diwajibkan menggunakan pakaian adat daerah, peserta bisa solo, duo, ataupun group dengan maksimal 20 orang, peserta juga tidak dibatasi dengan umur/usia. Panitia akan menyediakan alat musik umum, jika peserta menggunakan alat musik khusus maka disediakan oleh peserta dan diinformasikan kepada panitia.

Selain itu, peserta juga harus atau diwajibkan untuk menyiapkan sinopsis dan arti dari lagu daerah yang dibawakan, dan yang terakhir peserta wajib untuk mengikuti aturan yang akan disepakati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *