Example 120x600
Example 120x600
Desa

PEMBERLAKUAN PPKM PEMDES AWANGGOA BAGI SEMBAKO

39
×

PEMBERLAKUAN PPKM PEMDES AWANGGOA BAGI SEMBAKO

Sebarkan artikel ini

SARUMANEWS.COM – Awanggoa Kec Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku utara

Menidak Lanjuti Intruksi ( IMENDAGRI ) Nomor  14 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Dan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM) Desa Sesuai Dengan kriteria level situasi Darurat.  Pemdes Awanggoa Bersama Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Bacan Menyalurkan Batuan Covid 19 Dalam Bentuk SEMBAKO. Jumat (9/7/2021)

Pembagian Sembako tersebut dimaksud untuk memaksimalkan jalannya isolasi mandiri warga, upaya menkonfirmasikan bahwa adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) berskala Desa, Penyaluran bantuan dalam bentuk sembako merupakan program Pemerintah dengan adanya PPKM bahwa setiap desa diwajiban mengeluarkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDS) sebesar 8% Dan Di Alokasikan Untuk Kegiatan Posko Kovid Dll Juga sebagai bentuk Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat ditengah melajunya Wabah (covid-19) hal ini di sampikan langsung pendamping Desa kecamatan Bacan Husni Saban S.Sos Dalam Arahannya saat mendampingi penyaluran bantuan covid di balai desa awanggo.

Husni Saban juga membuka  isi dari kantong sembako di depan warga untuk memastikan setiap paket sembako. Sembako tersebut meliputi.

“10 Kg beras, 5 kg gula, 4 kaleng susu , 2 kg minyak Bimoly, 1 botol sirup ABC, 1 bungkus Kopi Kapal Api,1 Dus Thea naga, 2 kg mentega (Bluben), dan 2 kg kacang hijau, paket sembako tersebut di bagikan kepada seluru masayakat sebanyak 104 KK”.Ungkapnya

Hal Serupa di sampaikan Kepala wilaya Kec Bacan abdilah Djafar SE, saat wawancarai Menjelaskan Pihaknya “konsisten menyankut keselamatan Warga masyarakat, dengan adanya pemberlakuan PPKM ini tentu Pemerinta Kecamatan akan menyamai persepsi dan bersinergi dengan Pemdes dan pendamping untuk selalu mengupayakan keselamantan baik masyarakat Halmahera Selatan umum nya dan masyarakat Kec Bacan Khususnya dalam memutus mata rantai penyebaran covit-19” ujarnya

Lanjut Abdila Djafar Kepala Wilayah Kec Bacan juga menghimbau dan Mengajak kepada warga masyarakat Desa Awanggoa yang menerima bantuan sembako untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah Dan Mengikuti Protokol Kesehatan dengan adanya bantuan berupa sembako ini semoga dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  ‘ imbunnya

Sedana di sampaikan Kepala Desa Awanggoa Sudarmin Soleman, SPd.i  Kepada awak media di Sela-Sela kegiatan penyerahan langsung bantuan berupa sembako tujuannya untuk  mengadaptasi situasi Pandemi (covid-19) Dengan Memeberlakuakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Kami Pemdes Juga Telah Mempersiapkan Berupa Mascker yang akan dibagikan kepada seluru masyarakat  beberapa hari kedepan Serta Mempersiapkan Posko Coivid guna mendukung program pemerintah pusat dan daerah. Kepada masyarakat yang menerima bantuan sembako semoga dapat bermanfaat juga memperlancar menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro  (PPKM) berskala desa” ungkapnya

Sudarmin Soleman Juga menghimbau  kepada msyarakat tidak termakan propaganda (berita adu domba) , yang di sampaikan dalam bentuk bahasa Bacan , yang merupakan bahasa kesultanan bacan dan juga warga masyarakat desa awanggoa “Kamai kita sama-sama bapa tikamang, nang bacakalang tangang ba usi pamarenta ka tabaungakang lipu saruma

yang artinya mari bersama-bersama torang bergadengan tangan sejalan dengan pemerintah kita membangun bumi saruma ” tutupnya. (Asb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *