SARUMANEWS.COM: Halsel- Jelang HUT RI ke 76, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIl Labuha Kabupaten Halmahera Halmahera Selatan Maluku Utara (Malut), kembali mengusulkan remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk warga binaan Lapas Labuha.
Melalui data yang diterima menerangkan, Resume remisi umum (RU) tahun 2021 yang diberikan kepada penghuni lapas kelas lll Labuha sebanyak 87 orang yang diusulan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 nanti.
“Kita usulkan 78 orang warga binaan lapas labuha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini,” ucap Hialmar saat ditemui Rabu (04/08/2021) kemarin.
Dari 87 narapidana penerima remisi umum tahun 2021 ini, memiliki besaran remisi yang bervariasi, dari satu (1) bulan sampai enam (6) bulan lamanya.
“Sebanyak 87 narapidana penerima remisi umum ini, ada yang selama satu bulan ada yang sampai 5 dan 6 bulan yang diberikan remisi”,tuturnya.
Diketahui jumlah penghuni lapas kelas lll Labuha 125 orang narapidana. Dari jumlah tersebut terdapat 87 di usulkan tahun ini, sementara 38 orang WBP belum di usulkan remisi umum 17 Agustus 2021. (udi)