HALSEL: SARUMANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui asisten I Meminta Secepatnya Di Lakukan Penetapan tapal batas Desa-Desa Dalam Wilayah Halsel, jumat (3/8/2021).
Amir Dokumalamo Asisten 1, Saat di temui media sarumanews.com mengatakan, tapal batas desa di Kabupaten Halmahera Selatan, hingga saat ini masi dalam tahap proses penyelesaian,dan baru sekitar 25% dari 249 desa yg sudah di tetapkan titik koordinat nya.
“Keterbatasan anggaran, luas wilayah, serta medan susah menjadi kendala dalam percepatan penyelesaian, Kesadaran masyarakat dan stek holder di desa juga ikut mempengaruhi percepatan penanganan batas desa, “Imbuhnya.
Lajut Hi Amir, Bupati Halsel juga suda menginsturksikan ke kami tim kab untuk secepatnya bekerja menyelesaikan masalah tapal batas desa. oleh karenanya, saya berharap camat – camat untuk secepatnya melaksanakan musyawarah antar desa guna menyelesaikan masalah tapal batas Desa, sehinggah konflik kepentingan desa masing-masing bisa di bicarakan dan di selesaikan secara musyawarah mufakat.
“Batas desa bayak sekali sehingga bupati mempertegas harus di selesaikan secepanya, karena batas antar desa nanti akan ditetapkan dengan peraturan bupati, apabila tidak juga selesai di desa maka Pemerintah Kab langsung menetapkan melalui kewenangan UU sehinggah masala batas desa tidak menjadi persoalan di kemudian hari, “Tutupnya.